Soal Temuan C1 di Mobil yang Ditilang, Bawaslu Pastikan Bekerja Profesional

Selasa, 07 Mei 2019 - 12:19 WIB
Soal Temuan C1 di Mobil...
Soal Temuan C1 di Mobil yang Ditilang, Bawaslu Pastikan Bekerja Profesional
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan penelusuran terkait temuan formulir C1 dalam mobil yang ditilang di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

"Ya masih dalam proses, karena kan punya waktu 7 hari, penelusurannya, pendalamannya, ini masih ngumpulin bukti-bukti yang kuat lagi," ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Puadi, saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/5/2019).

Puadi melanjutkan, dalam kasus temuan ribuan C1 di dalam mobil yang ditilang di Menteng ini, pihaknya harus sangat berhati-hati dalam menentukan hasil akhir dari kasus tersebut.

"Kalau memang ini harus dijadikan temuan, harus memenuhi ketentuan persyaratan pokok materi, dari peristiwa ini, diduga ada tidak dugaan pelanggaran, ada tidak pasal-pasal yang ada di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017," ungkapnya.

Sekedar informasi, dalam upaya mengungkap temuan ini, Puadi mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas. (Baca Juga: Terjaring Razia Polisi, Bawaslu Investigasi Mobil Pembawa Formulir C1)

"Nah oleh karena itu, ini kan membutuhkan pendalaman yang lebih matang. Melakukan pendalaman dan penelusuran tidak boleh terburu-buru," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1446 seconds (0.1#10.140)