Polres Tangsel Masih Selidiki Kasus Balita Tewas Tertimbun Longsor
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangsel hingga kini masih menyelidiki penyebab longsor yang menewaskan balita bernama Namira (3) di Serua, Ciputat. Kepolisian hingga kini masih mengumpulkan fakta-fakta terkait longsor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander mengatakan, saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap bencana yang menyebabkan korban jiwa seorang balita di Ciputat itu."Keluarga ikhlas atas musibah yang terjadi. Akan tetapi dengan surat permohonan perlindungan hukum, keluarga berharap fakta di seputar kejadian tersebut dapat ditelusuri," kata Alexander pada SINDOnews, Senin (6/5/2019).
Alex menjelaskan, proses di kepolisian dalam mengungkapkan fakta di lapangan ada dua. Pertama penyelidikan, lalu penyidikan. Saat ini, tahapan tersebut baru ke penyelidikan.
"Penyelidikan adalah mengungkapkan fakta untuk menentukan peristiwa tersebut ada pidananya atau tidak. Penyidikan adalah pengumpulan alat bukti untuk menentukan orang yang bertanggung jawab," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan itu, kepolisian akan memeriksa secara seksama. Mulai dari umur perumahan itu, sejauh mana kajian lingkungan rumah itu.
"Pertanyaan yang sama akan penyelidik cari tahu. Atau dengan melihat umur dari perumahan, waktu dibangun mungkin belum ada kewajiban tentang kajian lingkungan. Semua akan coba ditelusuri," ungkapnya.
Seperti diberikan sebelumnya, longsor di Ciputat menyebabkan seorang balita meninggal dunia. Longsor terjadi akibat hujan deras yang membuat tanah tergerus.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tangsel, Muhammad Hasyim mengatakan, longsor terjadi di perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Tangsel."Ada korban jiwa, anak perempuan bernama Namira (3). Longsor diakibatkan tingginya curah hujan yang mengakibatkan tanah dan turap di atasnya longsor," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander mengatakan, saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap bencana yang menyebabkan korban jiwa seorang balita di Ciputat itu."Keluarga ikhlas atas musibah yang terjadi. Akan tetapi dengan surat permohonan perlindungan hukum, keluarga berharap fakta di seputar kejadian tersebut dapat ditelusuri," kata Alexander pada SINDOnews, Senin (6/5/2019).
Alex menjelaskan, proses di kepolisian dalam mengungkapkan fakta di lapangan ada dua. Pertama penyelidikan, lalu penyidikan. Saat ini, tahapan tersebut baru ke penyelidikan.
"Penyelidikan adalah mengungkapkan fakta untuk menentukan peristiwa tersebut ada pidananya atau tidak. Penyidikan adalah pengumpulan alat bukti untuk menentukan orang yang bertanggung jawab," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan itu, kepolisian akan memeriksa secara seksama. Mulai dari umur perumahan itu, sejauh mana kajian lingkungan rumah itu.
"Pertanyaan yang sama akan penyelidik cari tahu. Atau dengan melihat umur dari perumahan, waktu dibangun mungkin belum ada kewajiban tentang kajian lingkungan. Semua akan coba ditelusuri," ungkapnya.
Seperti diberikan sebelumnya, longsor di Ciputat menyebabkan seorang balita meninggal dunia. Longsor terjadi akibat hujan deras yang membuat tanah tergerus.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tangsel, Muhammad Hasyim mengatakan, longsor terjadi di perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Tangsel."Ada korban jiwa, anak perempuan bernama Namira (3). Longsor diakibatkan tingginya curah hujan yang mengakibatkan tanah dan turap di atasnya longsor," pungkasnya.
(whb)