Penjual Makanan Berbuka Puasa Diminta Tak Gunakan Trotoar
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta meminta para penjual makanan berbuka puasa musiman untuk tidak melanggar aturan dan tata tertib berjualan. Para pedagang yang kedapatan berjualan di atas trotoar akan dilakukan penindakan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penjual makanan berbuka puasa diminta untuk tidak menggelar lapak dagangannya di atas trotoar karena merupakan pelanggaran. Apabila ada pelanggaran, Satpol PP DKI tidak akan segan-segan melakukan penertiban.
Kendati demikian, Arifin mengaku ada beberapa lokasi seperti trotoar yang menjadi tempat binaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lokasi-lokasi itu tidak akan ditertibkan meski dalam perda tidak diperbolehkan.
"Boleh berdagang atas izin Gubernur. Jadi memang ada beberapa tempat-tempat tertentu untuk berdagang, tapi itu sudah mendapat izin Gubernur dalam bentuk UMKM, pembinaan yang UMKM itu. Jangan disalahkan, oh semua trotoar boleh dagang, bukan, enggak boleh dagang di atas trotoar," tegasnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta seluruh kantor pemerintah dibuka sebagai tempat untuk berjualan masyarakat. Kemudian, masyarakat diarahkan dengan berbagai promosi yang dilakukan mulai dari tingkat RT hingga Wali Kota.
Sehingga, masyarakat tidak lagi berjualan atau membeli di badan jalan ataupun trotoar yang menggangu arus lalu lintas."Hampir setiap tahun jelang berbuka itu banyak masyarakat menjual takjil. Harusnya bisa dievaluasi dan mencari solusi bagaimana agar tidak terjadi kemacetan," pungkasnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penjual makanan berbuka puasa diminta untuk tidak menggelar lapak dagangannya di atas trotoar karena merupakan pelanggaran. Apabila ada pelanggaran, Satpol PP DKI tidak akan segan-segan melakukan penertiban.
Kendati demikian, Arifin mengaku ada beberapa lokasi seperti trotoar yang menjadi tempat binaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lokasi-lokasi itu tidak akan ditertibkan meski dalam perda tidak diperbolehkan.
"Boleh berdagang atas izin Gubernur. Jadi memang ada beberapa tempat-tempat tertentu untuk berdagang, tapi itu sudah mendapat izin Gubernur dalam bentuk UMKM, pembinaan yang UMKM itu. Jangan disalahkan, oh semua trotoar boleh dagang, bukan, enggak boleh dagang di atas trotoar," tegasnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta seluruh kantor pemerintah dibuka sebagai tempat untuk berjualan masyarakat. Kemudian, masyarakat diarahkan dengan berbagai promosi yang dilakukan mulai dari tingkat RT hingga Wali Kota.
Sehingga, masyarakat tidak lagi berjualan atau membeli di badan jalan ataupun trotoar yang menggangu arus lalu lintas."Hampir setiap tahun jelang berbuka itu banyak masyarakat menjual takjil. Harusnya bisa dievaluasi dan mencari solusi bagaimana agar tidak terjadi kemacetan," pungkasnya.
(whb)