Bawaslu Jakarta Pusat Dalami Penemuan Formulir C1 di Menteng

Senin, 06 Mei 2019 - 14:21 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat Dalami Penemuan Formulir C1 di Menteng
Bawaslu Jakarta Pusat Dalami Penemuan Formulir C1 di Menteng
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengintruksikan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi terkait ribuan formulir C1 yang ditemukan di dalam mobil saat polisi melakukan razia di Menteng, Sabtu 4 Mei 2019.

"Kami instruksikan kepada Bawaslu Jakarta Pusat agar segera melakukan investigasi untuk menelusuri dan mendalami," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi saat dihubungi SINDOnews, Senin (6/5/2019).

Setelah hasil investigasi selesai dilakukan, kata dia, proses selanjutnya adalah rapat pleno. "Setelah alat-akat bukti dirasa cukup, maka segera lakukan rapat pleno untuk memutuskan langkah selanjutnya," kata Puadi.

Hingga saat ini, kata dia, investigasi penemuan ribuan formulir C1 ini masih terus dilakukan. maka itu, dia juga belum bisa memastikan, apakah formulir C1 itu untuk pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres).

"Kemudian selanjutnya adalah segera di registrasi, nah kalau udah diregistrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita helum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu," pungkasnya.

Sekadar informasi, sebuah mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terkena razia lalu lintas di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Mei 2019.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8033 seconds (0.1#10.140)