Dianiaya hingga Tewas, Pelaku Anggap Kelahiran Bayinya Aib
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mendalami alasan MS (23) tega mengaiaya bayinya KQS yang masih berusia tiga bulan hingga tewas. Diduga, pelaku tegas menganiaya bayinya karena malu karena ibunda KQS hamil di luar nikah.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandi mengungkapkan sejauh ini pihaknya melihat motif MS menganiaya anak kandung lantaran malu dengan kehadiran KQS. Kala itu ibunda KQS hamil di luar nikah. (Baca Juga: Aniaya Bayinya hingga Meninggal, Sopir Angkot di Kebon Jeruk Diringkus)
"Karena mereka ini kan pasangan muda. Pelaku menganggap ini aib makanya korban di aniaya," katanya kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Saat ini penyidikan masih didalami polisi. Keluarga korban dan sejumlah saksi termasuk pihak puskesmas yang pertama kali mencurigai kematian tak wajar KQS tengah diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, bayi berumur tiga bulan, KQS, harus meregang nyawa di tangan ayah kandungnya, MS usai disiksa di rumahnya Kel. Sukabumi Utara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019) kemarin.
Dari pemeriksaan sementara, KQS tewas dengan kondisi mengenaskan, kepala dan pipinya dipenuhi luka lebam serta tangannya patah.
Erick melanjutkan kejadian ini terungkap setelah pihak Puskesmas Kelurahan Kebon Jeruk melaporkan kejadian itu, kala itu MS hendak meminta surat kematian demi menutupi aksi kejinya.
Sembari membawa bayi malang itu. MS menangis ke puskesmas. Ia kemudian meminta surat namun ditolak mentah-mentah pihak Puskesmas.
Kecurigaan menguat setelah kedatangan kedua. Karena melihat kematian janggal. Pihak puskesmas melaporkan ini. Kala diamankan MS hendak menguburkan anaknya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandi mengungkapkan sejauh ini pihaknya melihat motif MS menganiaya anak kandung lantaran malu dengan kehadiran KQS. Kala itu ibunda KQS hamil di luar nikah. (Baca Juga: Aniaya Bayinya hingga Meninggal, Sopir Angkot di Kebon Jeruk Diringkus)
"Karena mereka ini kan pasangan muda. Pelaku menganggap ini aib makanya korban di aniaya," katanya kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Saat ini penyidikan masih didalami polisi. Keluarga korban dan sejumlah saksi termasuk pihak puskesmas yang pertama kali mencurigai kematian tak wajar KQS tengah diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, bayi berumur tiga bulan, KQS, harus meregang nyawa di tangan ayah kandungnya, MS usai disiksa di rumahnya Kel. Sukabumi Utara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019) kemarin.
Dari pemeriksaan sementara, KQS tewas dengan kondisi mengenaskan, kepala dan pipinya dipenuhi luka lebam serta tangannya patah.
Erick melanjutkan kejadian ini terungkap setelah pihak Puskesmas Kelurahan Kebon Jeruk melaporkan kejadian itu, kala itu MS hendak meminta surat kematian demi menutupi aksi kejinya.
Sembari membawa bayi malang itu. MS menangis ke puskesmas. Ia kemudian meminta surat namun ditolak mentah-mentah pihak Puskesmas.
Kecurigaan menguat setelah kedatangan kedua. Karena melihat kematian janggal. Pihak puskesmas melaporkan ini. Kala diamankan MS hendak menguburkan anaknya.
(ysw)