Aniaya Bayinya hingga Meninggal, Sopir Angkot di Kebon Jeruk Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (23) karena tega membunuh anak kandungnya yang masih berumur 3 bulan, KQS. MS yang berprofesi sebagai sopir angkot itu tega memukuli anaknya hingga tewas tanpa alasan yang jelas.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar bulan April 2019 kemarin dan dilaporkan oleh pihak Puskesmas. Kejadian itu terjadi di rumah pelaku di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kemarin baru ada laporannya, ini (pelaku) masih diperiksa insentif," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, MS yang berprofesi sebagai sopir itu melakukan tindakan kekerasan pada anaknya. KQS yang masih berumur tiga bulan itu akhirnya meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan ayahnya.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya, tepat di kepala dan digigit pipinya, tangannya dipelintir sampai patah," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini, pelaku pun tengah diperiksa secara intensif oleh polisi guna mengetahui penyebab pelaku menganiaya bayinya secara sadis itu.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar bulan April 2019 kemarin dan dilaporkan oleh pihak Puskesmas. Kejadian itu terjadi di rumah pelaku di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kemarin baru ada laporannya, ini (pelaku) masih diperiksa insentif," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, MS yang berprofesi sebagai sopir itu melakukan tindakan kekerasan pada anaknya. KQS yang masih berumur tiga bulan itu akhirnya meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan ayahnya.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya, tepat di kepala dan digigit pipinya, tangannya dipelintir sampai patah," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini, pelaku pun tengah diperiksa secara intensif oleh polisi guna mengetahui penyebab pelaku menganiaya bayinya secara sadis itu.
(ysw)