PT Transjakarta Sesalkan Aksi Perusakan dan Vandalisme di Hari Buruh

Kamis, 02 Mei 2019 - 08:56 WIB
PT Transjakarta Sesalkan...
PT Transjakarta Sesalkan Aksi Perusakan dan Vandalisme di Hari Buruh
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta tercoreng oleh aksi perusakan aset PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya beredar video di media sosial aksi perusakan oleh sekelompok orang berbaju hitam yang merusak sarana prasana Transjakarta antara lain pagar di halte Tosari dan vandalisme separator.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Agung Wicaksono mengecam keras aksi pengerusakan dan vandalisme pada sarana prasarana publik tersebut. "Perilaku negatif ini tidak dapat dibenarkan," tegas Agung saat dihubungi SINDOnews, Kamis (2/5/2019).

Mengetahui informasi tersebut, Transjakarta berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk mendapatkan informasi baik itu waktu, lokasi, hingga pelaku perusakan dan vandalisme aset Transjakarta. Menurut Agung, langkah tegas tersebut untuk memberikan efek jera.

Berdasarkan Pasal 170 KUHP perusakan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 tahun kurungan.

"Kami akan usut dan laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian perusakan ini. Aset-aset yang dirusak adalah aset milik publik dan digunakan bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan memeliharanya," lanjutnya.

Agung menambahkan, Transjakarta akan segera memperbaiki kerusakan pagar di halte Tosari. Karena sarana tersebut untuk kenyamanan pelanggan. Serta membersihkan coretan di separator Transjakarta.

Ia juga memastikan karyawan Transjakarta yang tergabung dalam serikat pekerja tidak terlibat dalam aksi perusakan maupun vandalisme aset publik itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)