Hari Ini, Kota Tangerang Gelar Pencoblosan Ulang di 63 TPS
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 63 TPS di Kota Tangerang hari ini menggelar pemungutan suara ulang dan lanjutan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu. Dari 63 TPS tersebut, sebanyak 54 TPS hanya menggelar PSL untuk surat suara DPR RI.
"54 PSL itu pemilihan DPR RI saja jadi tidak sama. Jadi sisanya PSU dengan pemilihan yang berbeda dua diantara PSU utuh 5 jenis surat suara dan sisanya PSU satu jenis surat suara Presiden," kata Komisioner KPU Banten Mashudi kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).
Kemudian, di 9 TPS yang akan menggelar PSU. PSU dilakukan karena pada hari pencoblosan terjadi pelanggaran seperti membuka kotak suara, pemilih dari luar daerah mencoblos meski tidak terdaftar di DPT, DPK dan DBTB.
Pelaksanaan PSL dan PSU di Kota Tangerang sendiri dihantui dengan banjir akibat cuaca akhir-akhir ini di wilayah Banten dilanda hujan deras di tambah dengan air kiriman dari wilayah Bogor. (Baca Juga: Pencoblosan Ulang di TPS 71 Tangsel, Prabowo Menang Tipis)
"Alhamdulillah TPS tidak ada yang terkena banjir, semoga partisipasi pemilih tidak menurun dari pemilihan sebelumnya (17 April lalu)," ujarnya.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL yang digelar di 63 TPS di Kota Tangerang merupakan hari terkahir sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2007 pasal 373 ayat 3.
"Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 (sepuluh) hari setelah hari pemungutan suara berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.
"54 PSL itu pemilihan DPR RI saja jadi tidak sama. Jadi sisanya PSU dengan pemilihan yang berbeda dua diantara PSU utuh 5 jenis surat suara dan sisanya PSU satu jenis surat suara Presiden," kata Komisioner KPU Banten Mashudi kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).
Kemudian, di 9 TPS yang akan menggelar PSU. PSU dilakukan karena pada hari pencoblosan terjadi pelanggaran seperti membuka kotak suara, pemilih dari luar daerah mencoblos meski tidak terdaftar di DPT, DPK dan DBTB.
Pelaksanaan PSL dan PSU di Kota Tangerang sendiri dihantui dengan banjir akibat cuaca akhir-akhir ini di wilayah Banten dilanda hujan deras di tambah dengan air kiriman dari wilayah Bogor. (Baca Juga: Pencoblosan Ulang di TPS 71 Tangsel, Prabowo Menang Tipis)
"Alhamdulillah TPS tidak ada yang terkena banjir, semoga partisipasi pemilih tidak menurun dari pemilihan sebelumnya (17 April lalu)," ujarnya.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL yang digelar di 63 TPS di Kota Tangerang merupakan hari terkahir sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2007 pasal 373 ayat 3.
"Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 (sepuluh) hari setelah hari pemungutan suara berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.
(ysw)