Pelaku Tabrak Lari Jalani Tes Urine
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang dilakukan DS di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap DS.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Naser mengatakan, saat ini, DS masih menjalani perawatan di rumah sakit. Maka itu, pelaku belum bisa dimintai keterangannya terkait tabrak lari yang dilakukannya itu.
"Penyidik sudah meminta untuk pemeriksaan urine dan darah untuk kondisi tubuh pelaku," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/4/2019).
Menurut Naser, pelaku dilakukan tes urine untuk mengetahui kondisinya saat ini dan saat kejadian, apakah pelaku berkendara dalam kondisi terpengaruh narkotika ataukah tidak. Adapun hasilnya belum diketahui karena baru akan dilakukan tes tersebut. "Pelaku terancam pasal 312 jo 311 ancaman 10 tahun," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Naser mengatakan, saat ini, DS masih menjalani perawatan di rumah sakit. Maka itu, pelaku belum bisa dimintai keterangannya terkait tabrak lari yang dilakukannya itu.
"Penyidik sudah meminta untuk pemeriksaan urine dan darah untuk kondisi tubuh pelaku," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/4/2019).
Menurut Naser, pelaku dilakukan tes urine untuk mengetahui kondisinya saat ini dan saat kejadian, apakah pelaku berkendara dalam kondisi terpengaruh narkotika ataukah tidak. Adapun hasilnya belum diketahui karena baru akan dilakukan tes tersebut. "Pelaku terancam pasal 312 jo 311 ancaman 10 tahun," katanya.
(wib)