Polisi Masih Dalami Penyebab Tabrak Lari
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian masih mendalami kronologis peristiwa tabrak lari yang dilakukan DS (38) di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Naser mengatakan, sampai saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah diamuk massa. Karena itu, pelaku belum bisa dilakukan pemeriksaan.
"Belum diperiksa pelaku, jadi belum tahu penyebabnya apa," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/4/2019).
Menurut Naser, polisi belum menyimpulkan apakah pelaku berkendara dengan ngebut saat kejadian sehingga melakukan aksi tabrak lari di lima lokasi. Begitu juga statusnya, saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (tersangka), tapi pelaku terancam Pasal 312 jo Pasal 311 ancaman 10 tahun," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Naser mengatakan, sampai saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah diamuk massa. Karena itu, pelaku belum bisa dilakukan pemeriksaan.
"Belum diperiksa pelaku, jadi belum tahu penyebabnya apa," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/4/2019).
Menurut Naser, polisi belum menyimpulkan apakah pelaku berkendara dengan ngebut saat kejadian sehingga melakukan aksi tabrak lari di lima lokasi. Begitu juga statusnya, saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (tersangka), tapi pelaku terancam Pasal 312 jo Pasal 311 ancaman 10 tahun," katanya.
(wib)