Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

Selasa, 16 April 2019 - 20:01 WIB
Jelang Pencoblosan,...
Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Bakar Ribuan Surat Suara Rusak
A A A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, membakar ribuan surat suara lebih dan kurang di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, sesuai dengan surat edaran KPU RI, surat suara yang rusak dan lebih harus dimusnahkan minimal satu hari menjelang pemilihan, Selasa 16 April 2019.

"Karena besok (Rabu 17 April 2019) hari pemungutan suara, disebutkan pemusnahan paling lambat 1 hari sebelum hari H, yakni 16 April 2019," katanya di GSG Pondok Aren, Selasa (16/4/2019).

Surat suara yang rusak, kata Bambang, ada sekitar 386 lembar untuk Pilpres, 1.016 lembar untuk DPR RI, 384 lembar untuk DPD RI, 455 lembar untuk DPRD Banten, dan 560 lembar DPRD Kota dan Kabupaten dapil 1-6.
Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

"Sedang surat suara lebih, pilpres ada 1.207, DPR RI Banten 3 ada 373, DPD ada 8.831, DPRD Prov Banten 7 ada 3.736, DPRD kabupaten/kota dapil 1-6 1.273," jelasnya.

Surat suara yang rusak dan lebih itu, tidak termasuk wilayah Kecamatan Ciputat dan Pamulang. Data kertas suara rusak dan lebih di kedua wilayah itu, masih dalam penjemputan saat pembakaran dilakukan.

"Kerusakannya rata robek, tinta tidak terang dan tidak presisi atau agak miring dan mencong, ada yang bolong juga. Itu belum termasuk Ciputat dan Pamulang," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8995 seconds (0.1#10.140)