Masa Tenang, Ratusan Alat Peraga Kampanye Dibersihkan di Bekasi

Minggu, 14 April 2019 - 18:03 WIB
Masa Tenang, Ratusan...
Masa Tenang, Ratusan Alat Peraga Kampanye Dibersihkan di Bekasi
A A A
BEKASI - Memasuki masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Bekasi mulai dibersihkan petugas. Ribuan petugas gabungan melakukan pembersihan atau penurunan APK berbagai ukuran serentak di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi. Hingga kini, penurunan alat peraga kampanye tersebut masih berlangsung.

Petugas gabungan itu tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Bahkan, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga dilibatkan mencopot seluruh APK berupa spanduk, maupun baliho besar.

”Sekitar ribuan personel diterjunkan dengan bantuan pihak kepolisian dan TNI maupu Linmas untuk membersihkan APK,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Lindon, Minggu (14/4/2019). Menurutnya, pihaknya menargerkan wilayah mitra DKI Jakarta tersebut akan bebas dari alat peraga mulai Senin (15/4/2019). (Baca Juga: Bawaslu Tangsel Deteksi TIga Wilayah Ini Rawan Politik Uang)

Dalam proses penurunan APK di masa tenang ini, kata dia, petugas dibagi sejumlah tim di tingkat Kecamatan sehingga proses penurunan APK bisa cepat selesai. Hal itu dilakukan, karena jumlah APK yang tersebar di Kota Bekasi mencapai ratusan ribu. Untuk itu, dibutuhkan pembagian tim agar semua alat peraga serentak diturunkan.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail berharap APK ini telah bersih pada Rabu 17 April 2019 mendatang. APK yang diturunkan atau dibersihkan itu mulai dari Jalan Protokol, Jalan lingkungan, kantor partai atau pemenangan Caleg. ”Semua harus dibersihkan, Kecuali di ruang private dalam kamar atau rumah,” katanya.

Ali juga mengajak agar masyarakat maupun para partai peserta pemilu turut membantu membersihkan APK tersebut. Saat ini, kata dia, jumlah alat peraga yang dicopot atau turunkan pada masa tenang mencapai ratusan ribu. ”APK di Bekasi bisa mencapai ratusan ribu, angka ini dua kali lipat jumlahnya daripada 2014 lalu,” tegasnya.

Ali menjelaskan APK itu akan dibawa ke kantor Satpol PP maupun kantor Bawaslu. APK akan disimpan terlebih dahulu sebelum nanti dimusnahkan seusai Pemilu mendatang. Untuk itu, para partai maupun caleg diminta untuk ikut membersihkan APK.”Sebelum hari pencoblosan, kita minta partai politik untuk menurunkanya,” ungkapnya. (Baca Juga: Khusus DKI, Pemilih hanya Mendapat Empat Surat Suara)

Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kota Bekasi, Muhammad Gunawan mengatakan, semua kader dan anggotanya yang berada di 12 Kecamatan diperintahkan untuk segera menurunkanya. Bahkan, beberapa wilayah, APK Perindo sudah diturunkan memasuki masa tenang.”Dibeberapa tempat APK Caleg Perindo sudah diturunkan,” katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5673 seconds (0.1#10.140)