Bawaslu Tangsel: Mantan Pejabat Nyaleg Rawan Arahkan ASN

Kamis, 11 April 2019 - 23:13 WIB
Bawaslu Tangsel: Mantan...
Bawaslu Tangsel: Mantan Pejabat Nyaleg Rawan Arahkan ASN
A A A
TANGERANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan, mantan pejabat di Tangsel banyak yang maju sebagai calon legislatif segingga rawan untuk kerahkan ASN saat pemilu.

Kepala Bawaslu Tangsel Muhammad Acep mengatakan, banyak mantan pejabat di Tangsel yang maju sebagai caleg. Mereka, masih punya pengaruh kepada ASN, dan bisa memberikan rekomendasi.

"Di Tangsel ini banyak mantan ASN yang mencalonkan. Aroma pejabatnya masih, sehingga saat dia menelpon mantan anak buahnya sangat mungkin untuk diikuti," katanya, kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Dugaan ketidaknetralan ASN itu, tambah Acep, merupakan salah satu indeks kerawanan yang terjadi saat hari tenang jelang pemungutan suara, 17 April 2019 depan.

"Indeks kerawanan pemilu di Tangsel ada 5 indikator kerawanan. Pertama soal money politik, netralitas ASN, netralitas penyelenggara pemilu, akses pengawasan, dan partisipasi pemilih," sambungnya.

Dijelaskan dia, indeks kerawanan itu diambil bukan dengan metode survei. Tetapi berdasarkan pengalaman 2009 saat pilpres, 2010 Pilkada Tangsel sampai terakhir Pilpres 2014 dan Pilkada Provinsi 2017.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9017 seconds (0.1#10.140)