Demo di Depan Kampus UKI, Delapan Anggota GMNI Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Delapan orang anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Kristen Indonesia diamankan polisi karena aksi mereka di depan kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, tidak memiliki izin.
"(Mereka) tidak ada izin. (Mereka) bakar ban di jalan di tengah jalan menganggu ketertiban umum," ujar Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin AR, saat dikonfirmasi, Minggu (7/4/2019).
Menurut Nurdin, aksi mereka melanggar prosedur penyampaian pendapat karena tidak meminta izin terlebih dahulu. Dalam sepekan ini, mereka menggelar aksi tiga kali di lokasi yang sama, termasuk aksi yang terakhir Sabtu kemarin.
Tiap aksinya, mereka selalu melakukan tindakan provokasi. Puncaknya kemarin, mereka kembali memprovokasi dengan cara membakar ban hingga mengganggu arus lalu lintas di sana mengingat jalan di sana cukup ramai dilalui kendaraan.
Polisi lalu membubarkannya karena sudah sekian kali aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban. Adapun delapan orang itu umunya sudah tak aktif sebagai mahasiswa. "Kemarin (aksi) sebelumnya polisi ada yang kena dilempar batu," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo menyebutkan, delapan orang yang diamankan itu kini ada di Polres Jakarta Timur. Mereka hingga kini masih diperiska intensif guna menentukan status hukumnya. "Masih dalam pemeriksaan. Masih kumpulkan bukti dan saksi di lapangan," pungkasnya.
"(Mereka) tidak ada izin. (Mereka) bakar ban di jalan di tengah jalan menganggu ketertiban umum," ujar Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin AR, saat dikonfirmasi, Minggu (7/4/2019).
Menurut Nurdin, aksi mereka melanggar prosedur penyampaian pendapat karena tidak meminta izin terlebih dahulu. Dalam sepekan ini, mereka menggelar aksi tiga kali di lokasi yang sama, termasuk aksi yang terakhir Sabtu kemarin.
Tiap aksinya, mereka selalu melakukan tindakan provokasi. Puncaknya kemarin, mereka kembali memprovokasi dengan cara membakar ban hingga mengganggu arus lalu lintas di sana mengingat jalan di sana cukup ramai dilalui kendaraan.
Polisi lalu membubarkannya karena sudah sekian kali aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban. Adapun delapan orang itu umunya sudah tak aktif sebagai mahasiswa. "Kemarin (aksi) sebelumnya polisi ada yang kena dilempar batu," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo menyebutkan, delapan orang yang diamankan itu kini ada di Polres Jakarta Timur. Mereka hingga kini masih diperiska intensif guna menentukan status hukumnya. "Masih dalam pemeriksaan. Masih kumpulkan bukti dan saksi di lapangan," pungkasnya.
(thm)