Ditakuti Ilmu Hafalan Hilang, 8 Bocah Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak delapan santriawati Rumah Tahfidz Irsayadul Atfhfal di Griya Bukit Jaya, RW 30, Desa Tlajung Udik, Gunungputri, Kabuapten Bogor, menjadi korban pelecehan seksual. Ironisnya pelaku pelecehan merupakan guru di tempat mengaji tersebut yakni, RA.
Salah satu tokoh masyarakat Griya Bukit Jaya, Rochiq mengatakan, kasus pelecehan seksual ini terungkap pada 15 Maret 2019 lalu, saat itu salah satu santriwati yang tengah tertidur terbangun dan melihat RA dalam kamar dengan kondisi tanpa busana."Ada santriwati yang menjerit, sehingga warga sekitar mengetahui kejadian ini," kata Rochiq kepada SINDOnews pada Selasa (2/4/2019).
Menurut dia, salah satu santri pun memberitahu kejadian ini kepada orang tuanya, dan selajutnya bersama pengurus RW 30 pada 19 Maret 2019 lalu mendatangi rumah RA untuk meminta klarifikasi."RA awalnya mengelak, namun dia akhirnya mengakui segala perbuatan tersebut," ujarnya.
Pada 28 Maret 2019 lalu, sebanyak delapan santriwati yang rata-rata berusia 13 tahun pun melaporkan kasus tersebut ke petugas Polres Bogor. Namun sayang, belum sempat ditangkap polisi, RA telah kabur ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat.
Rochiq menuturkan, RA melakukan pelecehan seksual dengan dalih para santriawati harus bisa menyenangkan guru sebagai balasan telah diberikan ilmu hafalan."Kalau tidak mau menuruti keinginan pelaku, korban ditakui ilmu hafalannya akan hilang," tuturnya.
Rochiq melanjutkan, saat ini delapan korban tengah menjalani visum di RS Permata Cibubur."Warga berharap kepolisian dapat menangkap pelaku dan dihukum," ujarnya.
Saat ini Rumah Tahfidz Irsayadul Atfhfal dalam keadaan kosong, karena pelaku sudah melarikan diri. Di sana yang terlihat hanya mobil sedan dengan nopol F 1366 HF.
Salah satu tokoh masyarakat Griya Bukit Jaya, Rochiq mengatakan, kasus pelecehan seksual ini terungkap pada 15 Maret 2019 lalu, saat itu salah satu santriwati yang tengah tertidur terbangun dan melihat RA dalam kamar dengan kondisi tanpa busana."Ada santriwati yang menjerit, sehingga warga sekitar mengetahui kejadian ini," kata Rochiq kepada SINDOnews pada Selasa (2/4/2019).
Menurut dia, salah satu santri pun memberitahu kejadian ini kepada orang tuanya, dan selajutnya bersama pengurus RW 30 pada 19 Maret 2019 lalu mendatangi rumah RA untuk meminta klarifikasi."RA awalnya mengelak, namun dia akhirnya mengakui segala perbuatan tersebut," ujarnya.
Pada 28 Maret 2019 lalu, sebanyak delapan santriwati yang rata-rata berusia 13 tahun pun melaporkan kasus tersebut ke petugas Polres Bogor. Namun sayang, belum sempat ditangkap polisi, RA telah kabur ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat.
Rochiq menuturkan, RA melakukan pelecehan seksual dengan dalih para santriawati harus bisa menyenangkan guru sebagai balasan telah diberikan ilmu hafalan."Kalau tidak mau menuruti keinginan pelaku, korban ditakui ilmu hafalannya akan hilang," tuturnya.
Rochiq melanjutkan, saat ini delapan korban tengah menjalani visum di RS Permata Cibubur."Warga berharap kepolisian dapat menangkap pelaku dan dihukum," ujarnya.
Saat ini Rumah Tahfidz Irsayadul Atfhfal dalam keadaan kosong, karena pelaku sudah melarikan diri. Di sana yang terlihat hanya mobil sedan dengan nopol F 1366 HF.
(whb)