Tim Jaguar Temukan Rumah Diduga untuk Pemuja Setan Cari Nomor Togel

Rabu, 27 Maret 2019 - 11:18 WIB
Tim Jaguar Temukan Rumah...
Tim Jaguar Temukan Rumah Diduga untuk Pemuja Setan Cari Nomor Togel
A A A
DEPOK - Tim Jaguar Polresta Depok menemukan satu rumah yang diduga dijadikan tempat pemuja setan untuk mencari nomor togel. Rumah tersebut merupakan rumah kosong di Jalan Tole Iskandar (Simpang Depok), Sukmajaya, Kota Depok.

Dilansir dari laman resmi Humas polda Metro Jaya, penemuan rumah diduga untuk memuja setan menjacri nomor togel ini terjadi pada Selasa, 26 maret 2019 kemarin. Anggota Tim Jaguar Polresta Depok, Bripda Maslung mengatakan, temuan ini bermula dari kecurigaan petugas yang melakukan patroli malam di sekitar lokasi.

Di sana terlihat ada lima sepeda motor terparkir di pinggir Jalan Tole Iskandar, namun tidak ada pengemudinya. Ternyata pengemudi sepeda motor ini ada diseberang jalan menatap rumah kosong .

“Awalnya kita kira geng motor, kelima pemuda itu kita geledah namun tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan,” katanya. Petugas kemudian melihat rumah kosong mencurigakan dianggap sebagian orang sebagai rumah angker.

Petugas pun mencoba masuk ke rumah yang terdapat lima ruangan tersebut. "Di dalam rumah itu kita temukan benda-benda mistis yang biasa digunakan untuk pemujaan setan dan santet,” ujarnya.

Menurut Maslung, benda-benda mistis yang ditemukan di antaranya, kain kafan, selendang ijo, aksesoris perempuan, buku pensil untuk rekapan nomor togel, sisa pembakaran dupa, banner dibalut wajah artis perempuan dibalut kain membentuk kerudung dibalut rok dan baju anak kecil.

Tak itu saja, di salah satu ruangan ada gantungan mengenakan baju dan rok setel perempuan berbentuk orang berdiri dan ditemukan jelangkung kayu setinggi 100 meter yang sudah dibalut rok anak SMA serta aksesoris jam tangan dan tas kardus wanita dengan kepala dibalut kain putiha.

"Diduga rumah angker ini dijadikan tempat pemujaan setan untuk mencari nomor togel," tuturnya. Sejumlah benda-benda mistis pun diamankan petugas. Sedangkan kelima pemuda diperbolehkan pulang karena tidak ada barang bukti yang melanggar hukum.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)