Soal Tudingan BBM Ilegal, Kapolres: Hingga Kini Belum Ada Laporan
A
A
A
JAKARTA - Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok hingga kini belum menerima laporan terkait tudingan transaksi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Sampai saat ini belum ada laporan,” ujar Kapolres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung, Selasa (26/3/2019).
Sebelumnya, anggota Komis VII DPR Ivan Doly menggerebek transaksi BBM jenis solar di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3/2019) malam. Ia menuding transaksi BBM itu ilegal.
Tudingan Doly kemudian dibantah oleh Direktur PT Sanmaru Indo Energi, Surya Anam, yang menegaskan pihaknya mengantongi sejumlah izin, mulai dari Dirjen Migas hingga Pelabuhan Syahbandar.
Surya menegaskan, apabila perusahaannya ilegal maka otomatis operasional telah dihentikan jauh jauh hari. (Baca juga: Soal BBM Ilegal, PT Sanmaru Nilai Anggota DPR RI Keliru)
Reynold sendiri enggan berkomentar banyak mengenai kasus itu. Namun dia tak menampik apabila ada anggota DPR yang pernah mendatangi kawasan Pelabuhan Muara Baru. Mengenai penggerebekan itu, Reynold mengaku tidak pernah diajak terlibat. “Kami tidak pernah diajak,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto, yang menduga adanya persaingan usaha dalam kegiatan anggota DPR. Apabila tak terbukti adanya pelanggaran, Dwi mempersilakan oknum yang dirugikan untuk melaporkan hal ini.
“Kami sudah mendatangi perusahaan itu dan izin mereka lengkap. Apabila ada yang dirugikan, laporlah ke kami. Ajak kami bila ingin merazia,” tandasnya.
“Sampai saat ini belum ada laporan,” ujar Kapolres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung, Selasa (26/3/2019).
Sebelumnya, anggota Komis VII DPR Ivan Doly menggerebek transaksi BBM jenis solar di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3/2019) malam. Ia menuding transaksi BBM itu ilegal.
Tudingan Doly kemudian dibantah oleh Direktur PT Sanmaru Indo Energi, Surya Anam, yang menegaskan pihaknya mengantongi sejumlah izin, mulai dari Dirjen Migas hingga Pelabuhan Syahbandar.
Surya menegaskan, apabila perusahaannya ilegal maka otomatis operasional telah dihentikan jauh jauh hari. (Baca juga: Soal BBM Ilegal, PT Sanmaru Nilai Anggota DPR RI Keliru)
Reynold sendiri enggan berkomentar banyak mengenai kasus itu. Namun dia tak menampik apabila ada anggota DPR yang pernah mendatangi kawasan Pelabuhan Muara Baru. Mengenai penggerebekan itu, Reynold mengaku tidak pernah diajak terlibat. “Kami tidak pernah diajak,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto, yang menduga adanya persaingan usaha dalam kegiatan anggota DPR. Apabila tak terbukti adanya pelanggaran, Dwi mempersilakan oknum yang dirugikan untuk melaporkan hal ini.
“Kami sudah mendatangi perusahaan itu dan izin mereka lengkap. Apabila ada yang dirugikan, laporlah ke kami. Ajak kami bila ingin merazia,” tandasnya.
(thm)