2.636 Surat Suara Rusak, KPU Bogor Diminta Antisipasi Potensi Kekurangan
A
A
A
BOGOR - Kurang dari sebulan Pemilu Legislatif maupun Presiden 2019 segera digelar. Sejumlah persiapan termasuk pendataan hingga logistik semua sudah hampir rampung dipersiapkan.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan potensi terjadinya kekurangan logistik, berupa surat suara rusak yang telah disortir dan dilipat belum lama ini. Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, mencatat ada ribuan lebih surat suara yang telah disortir oleh dalam kondisi rusak.
"Nah, dari penyortiran serta pelipatan surat suara, berdasarkan data dari hasil rekapitulasi yang kita miliki, ada sebanyak 2.636 surat suara yang rusak," kata Burhanuddin pada Jumat (22/03).
Tentunya hal tersebut, lanjut dia, perlu diantisipasi oleh KPU sebagaimana amanat Pasal 350 ayat 3 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tentang jumlah surat suara yang tersedia di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jika melihat jumlah surat suara yang sudah diterima oleh KPU yang telah selesai disortir dan dilipat maka ada kemungkinan terjadinya surat suara di sejumlah TPS," ujarnya.
Dia menambahkan dari hitungan Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan terjadi potensi kekurangan surat suara di semua jenis pemilihan, yang kisarannya masing-masing di angka 8.853 surat suara, di luar surat suara yang rusak.
"Angka itu dilihat dari kebutuhan surat suara di TPS yaitu sejumlah DPT ditambah 2% berjumlah 3.545.809. Sementara KPU hanya menerima 3.536.956, ini harus segera diantisipasi jangan pada saat hari H terjadi kekurangan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengakui, telah terjadi kekurangan akibat banyaknya surat suara yang rusak."Itu terjadi ketika semuanya telah tersortir dan dilipat. Sehingga semuanya sekarang tinggal dimasukan ke dalam sampul. Setelah sortir lipat selesai ketemulah surat suara yang rusak yang jumlahnya seribuan lebih," katanya.
Ummi berdalih kerusakan tersebut lantaran langsung dari pihak KPU pusat yang mengirimnya sudah dalam kondisi rusak. Menurutnya kekurangan surat suara itu berbagai jenis surat suara pemilu, baik itu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden. "Pengadaan surat suara itu kan ranahnya KPU RI. Nah kita sudah membuat surat ke KPU RI terkait kekurangan ini. Sekarang kita tinggal menunggu jawaban dan kiriman kekurangan suara dari KPU RI," ujarnya.
Sementara itu, guna mengamankan Pemilu 2019 berjalan lancar, sebanyak 1.000 personel gabungan dari berbagai unsur Pemkot, TNI, Polri bakal dikerahkan. Itu terungkap saat apel operasi mantap brata 2019 di Lapangan Hijau Pusdik Zeni, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (22/03/2019).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan Pemilu 2019 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas."Sebab untuk pertama kalinya pileg dan pilpres akan dilaksanakan dalam waktu serentak. Untuk itu diharapkan TNI-Polri senantiasa menjaga netralitasnya," ujarnya.
Termasuk para penyelenggara Pemilu 2019 dapat menjaga netralitas dan transparansi. "Sehingga proses Pemilu yang diikuti seluruh komponen bangsa ini dapat berjalan aman damai dan kondusif dalam menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah hukum Polda Jabar ini, " ucapnya.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan potensi terjadinya kekurangan logistik, berupa surat suara rusak yang telah disortir dan dilipat belum lama ini. Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, mencatat ada ribuan lebih surat suara yang telah disortir oleh dalam kondisi rusak.
"Nah, dari penyortiran serta pelipatan surat suara, berdasarkan data dari hasil rekapitulasi yang kita miliki, ada sebanyak 2.636 surat suara yang rusak," kata Burhanuddin pada Jumat (22/03).
Tentunya hal tersebut, lanjut dia, perlu diantisipasi oleh KPU sebagaimana amanat Pasal 350 ayat 3 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tentang jumlah surat suara yang tersedia di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jika melihat jumlah surat suara yang sudah diterima oleh KPU yang telah selesai disortir dan dilipat maka ada kemungkinan terjadinya surat suara di sejumlah TPS," ujarnya.
Dia menambahkan dari hitungan Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan terjadi potensi kekurangan surat suara di semua jenis pemilihan, yang kisarannya masing-masing di angka 8.853 surat suara, di luar surat suara yang rusak.
"Angka itu dilihat dari kebutuhan surat suara di TPS yaitu sejumlah DPT ditambah 2% berjumlah 3.545.809. Sementara KPU hanya menerima 3.536.956, ini harus segera diantisipasi jangan pada saat hari H terjadi kekurangan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengakui, telah terjadi kekurangan akibat banyaknya surat suara yang rusak."Itu terjadi ketika semuanya telah tersortir dan dilipat. Sehingga semuanya sekarang tinggal dimasukan ke dalam sampul. Setelah sortir lipat selesai ketemulah surat suara yang rusak yang jumlahnya seribuan lebih," katanya.
Ummi berdalih kerusakan tersebut lantaran langsung dari pihak KPU pusat yang mengirimnya sudah dalam kondisi rusak. Menurutnya kekurangan surat suara itu berbagai jenis surat suara pemilu, baik itu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden. "Pengadaan surat suara itu kan ranahnya KPU RI. Nah kita sudah membuat surat ke KPU RI terkait kekurangan ini. Sekarang kita tinggal menunggu jawaban dan kiriman kekurangan suara dari KPU RI," ujarnya.
Sementara itu, guna mengamankan Pemilu 2019 berjalan lancar, sebanyak 1.000 personel gabungan dari berbagai unsur Pemkot, TNI, Polri bakal dikerahkan. Itu terungkap saat apel operasi mantap brata 2019 di Lapangan Hijau Pusdik Zeni, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (22/03/2019).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan Pemilu 2019 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas."Sebab untuk pertama kalinya pileg dan pilpres akan dilaksanakan dalam waktu serentak. Untuk itu diharapkan TNI-Polri senantiasa menjaga netralitasnya," ujarnya.
Termasuk para penyelenggara Pemilu 2019 dapat menjaga netralitas dan transparansi. "Sehingga proses Pemilu yang diikuti seluruh komponen bangsa ini dapat berjalan aman damai dan kondusif dalam menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah hukum Polda Jabar ini, " ucapnya.
(whb)