Dana BOS SDN Harapan Baru Bekasi Lenyap Digondol Rampok
A
A
A
BEKASI - Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri III Harapan Baru Bekasi Utara, Rita Yuli menjadi korban perampokan di depan Perum Titian Kencana RT4/2, Jalan Muktar Tabrani, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Akibatnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp111 juta raib digondol kawanan rampok.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelakunya diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.
"Dana BOS itu baru saja dicairkan dari bank BJB untuk keperluan sekolah," katanya di bekasi, selasa (19/3/2019).
Erna menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin 18 Maret sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Rita bersama guru E sehabis mencairkan dana BOS dari Bank BJB menggunakan kendaraan roda empat Toyota Yaris warna merah. Rupanya, korban telah diikuti oleh perampok dari keluar bank tersebut.
Tepat di Jalan Muchtar Tabrani Bekasi Utara, tiba-tiba korban diteriaki oleh pengendara roda dua bahwa ban mobilnya kempes. Alhasil, korban langsung menepikan kendaraanya untuk memeriksa ban mobilnya. Saat korban sedang memeriksa, diduga pelaku lain mengambil uang itu ditas yang terletak dibagian jok belakang mobil.
"Dilihat dari ketarangan korban, ini modus ban kempis, kita masih dalami kasus ini," ungkapnya.
Setelah mengecek ban mobil yang tidak kempis, pelaku langsung melarikan diri, dan korban kaget bahwa uang ratusan juta itu sudah raib. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Bekasi Utara.
Erna menambahkan, selain uang tunai anggaran dana BOS, uang sebesar Rp2 juta milik korban juga raib bersama surat-surat berharga. Saat ini, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
"Secepatnya pelakunya kami tangkap, anggota sedang bekerja di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa perampokan dana BOS ini baru pertama kali terjadi. Untuk itu dia meminta agar para kepala sekolah maupun guru berhati-hati saat hendak mengambil dana BOS. "Kita minta kepolisian untuk segera mengungkapnya," katanya.
Inay menjelaskan, dana BOS yang raib dicuri itu merupakan dana BOS dari Pemerintah Pusat, untuk operasional 2 bulan Januari-Febuari. Bahkan, korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, Disdik dan Inspektorat.
"Uang itu bakal diganti sesuai Tuntutan Perbendaharaan, dan Ganti Rugi (TPGR), ada di peraturannya," jelasnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelakunya diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.
"Dana BOS itu baru saja dicairkan dari bank BJB untuk keperluan sekolah," katanya di bekasi, selasa (19/3/2019).
Erna menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin 18 Maret sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Rita bersama guru E sehabis mencairkan dana BOS dari Bank BJB menggunakan kendaraan roda empat Toyota Yaris warna merah. Rupanya, korban telah diikuti oleh perampok dari keluar bank tersebut.
Tepat di Jalan Muchtar Tabrani Bekasi Utara, tiba-tiba korban diteriaki oleh pengendara roda dua bahwa ban mobilnya kempes. Alhasil, korban langsung menepikan kendaraanya untuk memeriksa ban mobilnya. Saat korban sedang memeriksa, diduga pelaku lain mengambil uang itu ditas yang terletak dibagian jok belakang mobil.
"Dilihat dari ketarangan korban, ini modus ban kempis, kita masih dalami kasus ini," ungkapnya.
Setelah mengecek ban mobil yang tidak kempis, pelaku langsung melarikan diri, dan korban kaget bahwa uang ratusan juta itu sudah raib. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Bekasi Utara.
Erna menambahkan, selain uang tunai anggaran dana BOS, uang sebesar Rp2 juta milik korban juga raib bersama surat-surat berharga. Saat ini, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
"Secepatnya pelakunya kami tangkap, anggota sedang bekerja di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa perampokan dana BOS ini baru pertama kali terjadi. Untuk itu dia meminta agar para kepala sekolah maupun guru berhati-hati saat hendak mengambil dana BOS. "Kita minta kepolisian untuk segera mengungkapnya," katanya.
Inay menjelaskan, dana BOS yang raib dicuri itu merupakan dana BOS dari Pemerintah Pusat, untuk operasional 2 bulan Januari-Febuari. Bahkan, korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, Disdik dan Inspektorat.
"Uang itu bakal diganti sesuai Tuntutan Perbendaharaan, dan Ganti Rugi (TPGR), ada di peraturannya," jelasnya.
(mhd)