Penjualan Ilegal BBM di Muara Baru, Polisi: Belum Ada Merasa Dirugikan
A
A
A
JAKARTA - Polsek Muara Baru menegaskan belum menerima laporan terkait dugaan transaksi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Akibat penjualan solar subsidi ini, negara diperkirakan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap hari.
“Kami belum terima laporan. Belum ada yang merasa dirugikan,” ujar Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019). (Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Gerebek Transaksi Ilegal BBM di Muara Baru)
Sebelumnya, anggota Komis VII DPR, Ivan Doly, menggerebek transaksi BBM jenis solar ilegal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3/2019) malam.
Menurut Dwi, terhadap kegiatan yang dilakukan anggota DPR itu, pihaknya tidak diberitahukan. “Jadi tidak diberitahukan kami. Jadi apa yang harus saya komentari,” tutupnya.
Ivan sebelumnya mengatakan, seandainya saja ada kehadiran polri saat penggerbegan itu, pastilah mobil-mobil tangki dan lima tongkang pembawa solar ilegal itu ditahan, namun hal itu tidak terjadi karena Ivan hanya melakukan penggerebegan itu seorang diri.
"Berdasarkan jenis surat tebus atau surat jalan yang saya periksa dari sopir. Dipastikan bahwa solar yang dijual itu bukan dari Pertamina dan itu menyalahi aturan," ucapnya.
“Kami belum terima laporan. Belum ada yang merasa dirugikan,” ujar Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019). (Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Gerebek Transaksi Ilegal BBM di Muara Baru)
Sebelumnya, anggota Komis VII DPR, Ivan Doly, menggerebek transaksi BBM jenis solar ilegal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3/2019) malam.
Menurut Dwi, terhadap kegiatan yang dilakukan anggota DPR itu, pihaknya tidak diberitahukan. “Jadi tidak diberitahukan kami. Jadi apa yang harus saya komentari,” tutupnya.
Ivan sebelumnya mengatakan, seandainya saja ada kehadiran polri saat penggerbegan itu, pastilah mobil-mobil tangki dan lima tongkang pembawa solar ilegal itu ditahan, namun hal itu tidak terjadi karena Ivan hanya melakukan penggerebegan itu seorang diri.
"Berdasarkan jenis surat tebus atau surat jalan yang saya periksa dari sopir. Dipastikan bahwa solar yang dijual itu bukan dari Pertamina dan itu menyalahi aturan," ucapnya.
(thm)