Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Kasus Pencurian Air di Sentul City

Senin, 18 Maret 2019 - 11:35 WIB
Polisi Akan Panggil...
Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Kasus Pencurian Air di Sentul City
A A A
BOGOR - Petugas Polsek Babakan Madang hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian air yang dilakukan tujuh oknum warga perumahan Sentul City. Sejumlah saksi ahli pun akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Penyidik berencana memanggil saksi ahli. Kami tinggal meminta keterangan saksi ahli dari PDAM Tirta Kahuripan dan saksi ahli hukum pidana baik dari Universitas Indonesia ataupun Universitas Djuanda," ungkap Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin kepada wartawan Jumat, 15 Maret 2019 lalu.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi bernomor LP/B/296/XI/2018/JBR/Res Bgr/Sektor Babakan Madang tanggal 26 November 2018 oleh staf bagian Water and Sewerage Treatment Plan (WSTP) PT Sukapura Graha Cemerlang (SGC), pengelola township management perumahan Sentul City tentang dugaan adanya tindak pidana pencurian air bersih. Laporan ini berdasarkan temuan PT SGC di rumah warga Perumahan Sentul City pada tanggal 4 April 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketika itu petugas PT SGC menemukan fakta ada oknum warga yang diputus pasokan airnya karena menunggak tetap menerima pasokan air. Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan memasang meteran ilegal. Padahal, meteran milik PT SGC sudah dicabut kerena menunggak.

“Atas dasar LP itu kita keluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp. Lidik/B/296/XI/2018/Reskim, tanggal 26 November 2018,” ujar Wawan. Dia melanjutkan akibat dugaan perbuatan pencurian atau mengambil air milik pihak lain secara ilegal, maka JT dan enam orang tersangka lainnya sementara akan dikenakan Pasal 362 KUHP.

Direktur Opersional PT SGC, Jonni Kawaldi menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan tindakan persuasif agar warga melakukan pembayaran air dan BPPL. Namun, tidak diindahkan.

"Ketika dicabut meteran airnya, malah beberapa warga menyambung kembali dengan meteran air sendiri. Kami sudah menegur baik baik tapi tidak diindahkan,” ucap Jonni.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5687 seconds (0.1#10.140)