Pemprov DKI dan PT MRT Masih Cari Lokasi Park and Ride

Jum'at, 15 Maret 2019 - 21:42 WIB
Pemprov DKI dan PT MRT...
Pemprov DKI dan PT MRT Masih Cari Lokasi Park and Ride
A A A
JAKARTA - Jelang operasional resmi Mass Rapid Transit (MRT) akhir Maret 2019 ini, lokasi park and ride masih menjadi pembahasan. Dalam Pergub No 44/2017 tentang Transit Oriented Development (TOD), jarak kantong parkir dari stasiun atau transit ke moda transportasi lainnya adalah sekitar 350-750 meter.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin mengatakan, saat ini masih membahas terkait lahan parkir MRT bersama Pemprov dan DPRD DKI. Termasuk pemangku kepentingan dan pemilik lahan. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dari pembahasan tersebut, sehingga ada jalan keluar dan apa kompensasi dari yang didapatkan pemilik lahan.

"Untuk saat ini, yang baru konfirmasi di Stasiun Fatmawati di Jalan Kaimun Jaya, Jakarta Selatan. Untuk yang di Stasiun Lebak Bulus belum konfirmasi," kata Kamaludin di Jakarta pada Jumat (15/3/2019).

Kamaludin menjelaskan, lokasi kantong parkir idealnya berada di kawasan Jakarta Selatan. Tujuannya yaitu untuk membatasi kendaraan pribadi masuk ke tengah kota. Pihak PT MRT Jakarta memfokuskan pengadaan lapangan parkir di wilayah Lebak Bulus dan Fatmawati sebagai dua stasiun terjauh dari jalur fase I Lebak Bulus-Bundaran HI.

Sehingga, lanjut Kamaludin, dari wilayah Jakarta Selatan untuk masuk ke tengah kota sendiri sudah langsung disekat. Namun, pihaknya belum dapat memastikan berapa luas lahan yang akan digunakan sebagai tempat kantong parkir tersebut.

Sebab, hingga kini masih dalam proses perjanjian dengan pihak terkait. Kedepannya area parkir MRT akan dikelola PT. MRT Jakarta. Sehingga para pengguna MRT akan menggunakan kartu untuk menggunakan lahan parkir. "Pembayaran parkir nontunai, untuk tarifnya masih dibahas," ungkapnya.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menuturkan, seharusnya PT MRT membangun fasilitas park and ride di seluruh stasiunnya. Rencana MRT hanya membangun park and ride di Stasiun Lebak Bulus dan Fatmawati tidak cukup memaksimalkan penggunaan transportasi massal berbasis rel tersebut.

Adapun tujuan dibangunnya park and ride agar masyarakat mau memarkir kendaraan pribadi kemudian beralih ke moda transportasi massal. Apabila tidak bisa menyediakan itu, MRT berpotensi ditinggalkan."Seluruh stasiun MRT sangat membutuhkan park and ride mulai dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI. Jika tidak bisa mendapatkan lahan di banyak stasiun, kerja sama dengan pemilik gedung atau pusat belanja di sekitar stasiun," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, total ada 13 Stasiun MRT yang terbentang dari wilayah Jakarta Selatan sampai Jakarta Pusat. Seluruh stasiun tersebut, yakni Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Pasar Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran HI.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)