Gelar Razia, Sudin Perhubungan Jaksel Tindak 40 Mobil
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia terhadap angkutan umum jenis Metromini dan Kopaja yang kerap ngetem sembarangan di Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain di dua tempat tersebut petugas juga melakukan serentak di sejumlah titik dengan total penindakan sebanyak 40 kendaraan ditindak petugas.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengungkapkan, razia dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan angkutan umum sering ngetem dipinggir jalan sehingga sering menjadi biang kemacetan. Metromini dan Kopaja sudah sering ditertibkan namun masih saja bandel ngetem sembarang tempat yang membuat kemacetan.
"Lima kendaraan langsung kita lakukan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Christianto pada wartawan Jumat (15/3/2019). Selain razia, petugas yang berjaga, derek dan unit tindak akan selalu disiagakan untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera.
Selain di Dukuh Atas, razia juga dilaksanakan di tiap kecamatan di Jaksel dalam waktu yang bersamaan. Hasilnya, secara keseluruhan sebanyak 40 kendaraan ditindak dalam kegiatan razia hari ini mulai kendaraan pribadi, angkutan umum, taksi, truk barang dan jenis angkutan pelat hitam online.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengungkapkan, razia dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan angkutan umum sering ngetem dipinggir jalan sehingga sering menjadi biang kemacetan. Metromini dan Kopaja sudah sering ditertibkan namun masih saja bandel ngetem sembarang tempat yang membuat kemacetan.
"Lima kendaraan langsung kita lakukan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Christianto pada wartawan Jumat (15/3/2019). Selain razia, petugas yang berjaga, derek dan unit tindak akan selalu disiagakan untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera.
Selain di Dukuh Atas, razia juga dilaksanakan di tiap kecamatan di Jaksel dalam waktu yang bersamaan. Hasilnya, secara keseluruhan sebanyak 40 kendaraan ditindak dalam kegiatan razia hari ini mulai kendaraan pribadi, angkutan umum, taksi, truk barang dan jenis angkutan pelat hitam online.
(whb)