Dipakai Kendalikan Narkoba, 85 HP Napi Rutan Kelas 1 Tangerang Dibakar

Selasa, 12 Maret 2019 - 08:55 WIB
Dipakai Kendalikan Narkoba,...
Dipakai Kendalikan Narkoba, 85 HP Napi Rutan Kelas 1 Tangerang Dibakar
A A A
TANGERANG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang menggelar razia kepada para narapidana (napi). Hasilnya, sebanyak 85 unit ponsel berhasil ditemukan.

Banyaknya transaksi keluar masuk narkoba dari dalam rutan, diduga akibat masih banyaknya napi yang membawa masuk HP ke dalam rutan. Sejak razia digelar Januari 2019, ada sebanyak 85 unit HP yang disita.

HP berbagai jenis dan merk yang disita selama Januari itu, lalu dikumpulan menjadi satu untuk kemudian dihancurkan dengan cara dibakar bersama oleh petugas rutan.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, melalui HP tersebut, para narapidana bisa mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Tangerang.

"Banyaknya warga binaan pemasyarakatan yang mengendalikan narkoba dari dalam sel, membuat kami berkomitmen untuk merazia minimal seminggu 2 kali," ungkap Dedi, kepada wartawan, Selasa pagi.

Tidak hanya para narapidana yang dilarang menggunakan HP di dalam rutan, para petugas rutan juga diminta untuk mengurangi pemakaian HP saat bertugas.

"Penggunaan HP petugas hanya bisa yang berjaga di beberapa area tertentu. Ini bentuk komitment kami, petugas harus memberikan contoh. Kami sudah siapkan loker menyimpan HP mereka," ungkapnya.

Meski demikian, para narapidana yang ingin menghubungi keluarganya tetap diberikan ruang dengan menyediakan warung telepon khusus (wartelsus) bagi warga binaan.

"Kalau kangen keluarga, kami menyediakan wartelsus untuk warga binaan agar bisa menghubungi keluarganya. Di mana, panggilan tersebut dapat kami monitor dan kami kontrol, serta kendalikan," imbuhnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)