Parkir Liar, 16 Kendaraan Bermotor Ditindak Petugas Gabungan
A
A
A
JAKARTA - Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dibantu Satpol PP, Kepolisian dan TNI menindak sebanyak 16 pemilik kendaraan yang parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, kendaraan yang ditindak terdiri dari dua mobil dilakukan derek dan 14 sepeda motor dilakukan tindakan cabut pentil. Petugas gabungan melakukan razia di Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur, Jalan Matraman Raya hingga Jalan Bekasi Timur.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan serta selalu mematuhi aturan yang berlaku," kata Slamet pada wartawan Kamis (28/2/2019).
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin menambahkan, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Dalam kegiatan ini kami mengerahkan sebanyak 70 petugas gabungan," tegasnya.
Ditempat terpisah, puluhan kendaraan mengikuti uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur. Plt Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, kegiatan bertajuk Uji Emisi Goes to Campus. Ini merupakan pelaksanaan untuk kali kedua setelah sebelumnya dilakukan di Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2019," tegasnya. Djafar menjelaskan, kegiatan uji emisi Goes to Campus bertujuan menggugah kesadaran masyarakat terutama mahasiswa dan akademisi mengenai pentingnya uji emisi untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.
"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk mengendalikan pencemaran udara dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan uji emisi kendaraan. Mudah-mudahan ke depan dapat terwujud Go Green Campus," ujarnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan di Kampus UKI dikerahkan lima unit alat uji emisi terdiri dari, tiga alat uji kendaraan berbahan bakarbensin dan dua alat untuk kendaraan berbahan bakar solar. "Sampai dengan pukul 12.00 WIB, sudah 25 kendaraan yang diuji emisi," ungkapnya.
Djafar menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki aplikasi bernama e-Uji Emisi berbasis android yang dapat membantu dan memudahkan para pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji emisi. Melalui aplikasi itu, pemilik kendaraan dapat mengecek hasil uji emisi hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.
Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mengetahui lokasi bengkel uji emisi yang terdekat, histori uji emisi kendaraan, dan melakukan pendaftaran kendaraan untuk uji emisi. "Aplikasi itu sekaligus kita sosialisasikan di sini. Kita manfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan kemudahan bagi masayarakat," ucapnya.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, kendaraan yang ditindak terdiri dari dua mobil dilakukan derek dan 14 sepeda motor dilakukan tindakan cabut pentil. Petugas gabungan melakukan razia di Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur, Jalan Matraman Raya hingga Jalan Bekasi Timur.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan serta selalu mematuhi aturan yang berlaku," kata Slamet pada wartawan Kamis (28/2/2019).
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin menambahkan, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Dalam kegiatan ini kami mengerahkan sebanyak 70 petugas gabungan," tegasnya.
Ditempat terpisah, puluhan kendaraan mengikuti uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur. Plt Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, kegiatan bertajuk Uji Emisi Goes to Campus. Ini merupakan pelaksanaan untuk kali kedua setelah sebelumnya dilakukan di Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2019," tegasnya. Djafar menjelaskan, kegiatan uji emisi Goes to Campus bertujuan menggugah kesadaran masyarakat terutama mahasiswa dan akademisi mengenai pentingnya uji emisi untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.
"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk mengendalikan pencemaran udara dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan uji emisi kendaraan. Mudah-mudahan ke depan dapat terwujud Go Green Campus," ujarnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan di Kampus UKI dikerahkan lima unit alat uji emisi terdiri dari, tiga alat uji kendaraan berbahan bakarbensin dan dua alat untuk kendaraan berbahan bakar solar. "Sampai dengan pukul 12.00 WIB, sudah 25 kendaraan yang diuji emisi," ungkapnya.
Djafar menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki aplikasi bernama e-Uji Emisi berbasis android yang dapat membantu dan memudahkan para pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji emisi. Melalui aplikasi itu, pemilik kendaraan dapat mengecek hasil uji emisi hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.
Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mengetahui lokasi bengkel uji emisi yang terdekat, histori uji emisi kendaraan, dan melakukan pendaftaran kendaraan untuk uji emisi. "Aplikasi itu sekaligus kita sosialisasikan di sini. Kita manfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan kemudahan bagi masayarakat," ucapnya.
(whb)