Siswi SD di Kota Tangerang Disekap dan Dicabuli Rentenir

Rabu, 27 Februari 2019 - 16:01 WIB
Siswi SD di Kota Tangerang...
Siswi SD di Kota Tangerang Disekap dan Dicabuli Rentenir
A A A
TANGERANG - Seorang pria paruh baya bernama Kamidun Sitorus, diringkus polisi karena mencabuli siswi Kelas VI SD di rumahnya di Kompleks Pajak, Jalan Kasuari 1, No 6, RT003/004, Cipadu Jaya, Larangan Selatan, Kota Tangerang, Banten.

Aksi pencabulan pria yang kesehariannya bekerja sebagai rentenir ini, terungkap saat keluarga korban menggerebek rumah pelaku, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.

Ditemui di rumahnya, dekat kantor kelurahan, korban (13) yang ditemani kakaknya, yakni Ratnasari (27), akhirnya bercerita. Dikatakan Ratna, keluarga kenal pelaku sudah sejak lama.

"Bermula saat Opung minta dianterin nagih utang oleh korban. Karena sudah kenal, pihak keluarga membolehkan saja," katanya, kepada SINDOnews, Rabu (27/2/2019).

Kebetulan, pada waktu yang bersamaan itu, korban sedang punya keinginan, minta dibelikan sepatu dan tas baru. Keinginan itu, diketahui Opung, dan dijanjikan akan dipenuhi jika korban mau menemani nagih.

"Setelah nagih, dapat tidak dapat, katanya korban akan diberikan uang, untuk membeli tas dan sepatu baru. Akhirnya, korban diajak nagih ke daerah Petukangan," sambungnya. (Baca Juga: Berharap Jadi Model, Perempuan Cantik Ini Malah Dicabuli Fotografer)

Pulang nagih, korban diajak kembali pulang ke rumah Opung. Meski saat itu, mereka tidak mendapat uang dari menagih, Opung menepati janjinya. Dia lalu mengambil uang dan membelikan tas dan sepatu baru itu.

Korban pun kembali diantar pulang Opung, dan mereka tidak pernah bertemu. Lantaran, korban sedang siap-siap mengikutu ujian sekolah. Setelah itu, mereka bertemu lagi.

"Setelah ujian dan ambil raport, pelaku sms korban, dan minta diantar menagih lagi. Sama dengan yang sebelumnya, mereka tidak mendapatkan uang. Lalu kembali pulang ke rumah Opung," tambah Ratnasari.

Di rumah itu, korban diajak ke dalam kamar, dan dipinjami HP pelaku. Saat korban bermain HP, pelaku melakukan penetrasi kepada korban. Setelah itu, diberi uang Rp50 ribu. (Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Depok Jadi Korban Nafsu Bejat Tetangganya)

"Ini kali pertama adik saya dicabuli dan diperkosa pelaku. Sejak saat itu, masih ada tiga kali pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban. Terakhir dilakukan dalam kamar dan depan televisi," sambungnya.

Peristiwa itu, terjadi sejak 2018, hingga awal 2019 lalu. Setiap melakukan aksinya, pria paruh baya itu kerap mengancam agar korban tidak bercerita dan memberi uang.

Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan korban kepada teman-temannya, sesama pria hidung belang, sebagai gadis pemuas nafsu. Dengan bayaran yang cukup besar, yakni mulai Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Tetapi korban menolak. Katanya mau gak saya poto. Nanti siapa tahu teman saya mau, kan lumayan dapat uangnya banyak bisa Rp1 juta sampai Rp2 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Tio Pramono (28), kakak ipar korban menambahkan, pada Jumat 22 Februari 2019, adik iparnya itu tidak pulang ke rumah hingga larut malam. Ternyata, disekap oleh pelaku di kamar rumahnya.

Dari luar, pintu dikunci pelaku. Dan selama di dalam kamar, korban disuruh sembunyi di kolong lemari. Korban yang takut, makin ditakut-takuti, jika berani teriak, maka akan dilaporkan kepada orang tuanya di rumah.

"Pertama kan kita sampe ke rumah Opung. Sebelumnya, kita sudah dari rumah temannya dulu yang dekat sekolah, katanya gak masuk, karena sakit," sambung Tio.

Akhirnya, Tio beserta istri, bapak kandung korban, dan pamannya berhasil bertemu Miftahul. Dia lalu bercerita, siang sepulang sekolah, mereka main ke rumah pelaku. Tetapi, dia pulang duluan, karena sore hari.

"Saat ditanyakan kepada pelaku, apakah adik ipar saya pernah main ke rumahnya, dia jawab tidak pernah lagi sejak dua minggu lalu. Tetapi kata teman korban, siangnya mereka habis main di rumah itu," jelasnya.

Keluarga yang emosi lalu mencari disetiap kamar rumah pelaku, dan berhasil menemukan korban di kolong lemari kamar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi.

"Dari situlah korban akhirnya menceritakan semua perlakuan tersangka terhadapnya. Selama ini, korban tidak mau cerita karena takut dimarahi oleh orang tuanya. Pelaku sudah ditangkap sekarang," sambung Tio.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto membenarkan jika ada pelaku pencabulan dan penyekapan yang ditanganinya. Pelaku atas nama Kamidun.

"Pelaku sudah ditangkap dan ada di penjara sekarang. Bukan pemerkosaan itu, pencabulan. Tetapi ada penyekapannya juga. Makanya kita jerat pasal perlindungan anak dan penyekapan juga," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)