Suami Penganiaya Istri Hamil di Pasar Minggu Ternyata WN Malaysia

Senin, 25 Februari 2019 - 14:06 WIB
Suami Penganiaya Istri...
Suami Penganiaya Istri Hamil di Pasar Minggu Ternyata WN Malaysia
A A A
JAKARTA - Seorang ibu hamil, YA (27) yang melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya ternyata nikah siri. Suami korban MA (28) ternyata warga negara Malaysia dan mereka memang kerap cekcok di rumah.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, pasangan itu ternyata menikah secara siri. Keduanya pun ternyata sudah sering terlibat cekcok sejak sebelum kasusnya dilaporkan le polisi.

"Dari keterangan rekan pelaku, antara keduanya sejak dari pacaran sampai menikah sering terjadi keributan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).

Menurutnya, biasanya usai terlibat cekcok, keduanya berbaikan kembali. Namun, berbeda pada cekcok kali ini, sang istri lebih memilih melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya itu ke polisi. (Baca Juga: Tegur Suami Saat Sedang Nonton Video Porno, Istri Sedang Hamil Dianiaya)

"Sempat dimediasi keduanya untuk menyelesaikan permasalahan tanpa perlu dibawa ke jalur hukum. Tapi, korban (YA) sudah habis kesabarannya dan memilih melaporkan suaminya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami menganiaya istrinya yang sedang hamil tujuh bulan karena tidak terima ditegur saat sedang menonton film porno. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di tangan dan wajahnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)