Buka Pelayanan di CFD, Samsat Jakbar Blokir Puluhan Kendaraan

Senin, 25 Februari 2019 - 01:10 WIB
Buka Pelayanan di CFD,...
Buka Pelayanan di CFD, Samsat Jakbar Blokir Puluhan Kendaraan
A A A
JAKARTA - Guna mengejar target pendapatan pajak 2019, Samsat Jakarta Barat membuka pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD), Thamrin, Jakarta Barat. Hasilnya, sedikitnya Rp60.327.400 didapat selama dua jam.

Tak hanya mendapatkan pembayaran dari pajak, puluhan kendaraan milik masyarakat berhasil diblokir dalam pelayan ini. “CFD berasal dari semua wilayah. Kami sih ingin mengambil moment itu, memanfaatkanlah,” ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono, ketika dikonfirmasi, Minggu (24/2/2019).

Dia mengungkapkan sebenarnya samsat keliling (samling) ini dilakukan untuk mendekatkan diri pelayanan kepada masyarakat. Karenannya layanan pemblokiran, pembayaran pajak, hingga registrasi kendaraan dilakukan di lokasi CFD.

Eling menyebut, dalam kegiatan itu pihaknya berhasil menerima pembayaran dari 102 motor dengan total pendapatan Rp60,3 juta. Jumlah itu didapat dari masyarakat yang membayar pajak.

Sementara terhadap pelayanan blokir kendaraan, pihaknya mencatat sebanyak 40 kendaraan bermotor telah diblokir setelah 131 orang melakukan pengecekan.

Mengenai mobil mewah, Eling mengakui hingga awal Februari 2019 lalu pihaknya mencatat ada 24 mobil mewah, yakni merek Ferrari, Rolls Royce, Bentley, Lamborghini, Mercedes Benz, Porsche, BMW, Maybach, Maserati dan Audi, yang belum membayar pajak.

Di antara 24 kendaraan mewah itu, enam diantaranya sudah terkonfirmasi dan mengaku sudah menjualnya ke orang lain. Sementara 15 mobil lainnya masih diburu.

“Kami juga sejak awal Februari mendapatkan tiga mobil mewah yang sudah membayar dengan pendapatan Rp419.156.900,” ucap Eling.

Melihat kondisi ini, Eling mengaku sangat miris. Pihaknya menyayangkan sikap para pemilik mobil yang masih menunggak pajak, sementara mereka masih banyak bergaya dan memarkirkan atau berjalan dengan kendaraannya.

Termasuk soal modus para pemilik mobil. Untuk menghindari pajak progresif yang tinggi, beberapa pemilik mobil mendaftarkan dengan identitas orang lain, seperti sopir maupun pembantunya.

"KTP kerapkali disalahgunakan dan digunakan untuk kepemilikan kendaraan orang lain. Makanya pas di sini ada banyak orang yang melakukan pemblokiran kendaraan,” tutup Eling.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)