Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi

Kamis, 21 Februari 2019 - 11:19 WIB
Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi
Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi
A A A
JAKARTA - Polisi menyerahkan tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Selain Haris, polisi pun akan menyerahkan barang bukti dalam kasus ini.

"Rencananya kita akan limpahkan P21 tahap duanya ke Kejaksaan Negeri Bekasi ya," ujar Kepala Unit I Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Malvino Sitohang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/2/2019). (Baca: Sadis, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi )

Dengan demikian, kata dia, tak lama lagi Haris akan segera diseret ke meja hijau untuk diadili atas perbuatan keji yang dilakukannya tersebut. Sebelum diserahkan ke Kejari Bekasi, Haris akan terlebih dahulu dicek kesehatannya. "Kita cek dulu kesehatannya," katanya. (Baca Juga: Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, 2 Anak Korban Dibekap Bantal)

Sebelumnya, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa, 13 November 2018. Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri atas pasangan suami istri dan dua orang anaknya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8177 seconds (0.1#10.140)