Main Warnet di Jam Sekolah, 20 Pelajar Dijaring Satpol PP Depok

Kamis, 14 Februari 2019 - 20:59 WIB
Main Warnet di Jam Sekolah,...
Main Warnet di Jam Sekolah, 20 Pelajar Dijaring Satpol PP Depok
A A A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menjaring puluhan pelajar dalam warung internet (warnet). Puluhan pelajar itu dijaring saat jam sekolah dan mereka ketahuan bolos dari jam belajar.

"Kita dapatkan 20 pelajar dari warnet di Sukmajaya. Mereka dalam warnet pada jam belajar," ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Depok, Yamrin Madina, Kamis (14/2/2019).

Puluhan pelajar itu pun tak berkutik ketika petugas memergoki.Sebagai syok terapi, mereka pun dibawa keluar warnet dan diberikan pengarahan. Mereka juga diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Ketika dijaring masih memakai seragam sekolah. Mereka kami beri pengarahan dan membuat surat pernyataan," ujarnya. Menurut Yamrin, razia ini dilakukan rutin oleh pihaknya. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi tindakan pidana yang dilakukan oleh remaja.

“Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tindakan kriminal dan kenakalan remaja. Saat jam sekolah kan memang enggak boleh. Besok kita masih lakukan penjaringan ini di taman-taman terbuka yang ada di Depok," katanya.

Setelah didata, lanjut Yamrin, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk dapat mengawasi muridnya. "Dikirim ke sekolah masing-masing, arsipnya di kita. Kita serahkan kebijakan lagi ke sekolah. Terserah sekolah mau bina kayak apa, yang penting anak-anak ini tidak bisa main kembali saat jam sekolah," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)