FAKTA Bongkar Alasan Ojek Online Bikin Order Fiktif
A
A
A
JAKARTA - Tertangkapnya dua driver GO-JEK lantaran kedapatan melakukan order fiktif. Hal itu dilakukan ojek online karena beratnya mendapatkan poin dari sebuah orderan.
"Kalau pidana silakan dihukum. Tapi perlu diketahui juga kenapa para driver sampai bermain order fiktif. Karena mereka kejar poin supaya dapat bonus," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/2/2019).
Tigor menambahkan, dalam satu order pengemudi hanya mendapatkan setengah poin. Oleh karena itu, para pengemudi ojek online berusaha mencari celah agar mendapatkan orderan yang banyak.
"Sekarang satu order setengah poin kalau mau dapat bonus dia harus 30 order. Dia harus punya order 60. Ini berat. Sementara pendapatan mereka rendah sekali. Rp1.100/km di Jabodetabek. Belum lagi dipotong 20% oleh operator sebagai sewa aplikasi," lanjutnya.
"Nah bayangkan bagaimana mereka harus dapat bonus. Termasuk mereka bikin order fiktif. Bayangin order 60. Tarolah order setengah jam dikali 60. Cara memberi order itu dengan cara bohong. Supaya para driver itu kerja keras iming-iming poin itu penipuan. Setengah jam per order. Kenapa mereka kayak gitu? Karena para driver kena poin," paparnya.
Meskipun begitu, Tigor memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus order fiktif tersebut. (Baca Juga: Duduk Manis, Pelaku Order Fiktif GO-JEK Raup Rp10 Juta per Hari
"Dalam hal ini silakan dihukum kalau ada unsur pidana. Tapi polisi harus tahu operator juga menipu. Yang harus diberantas itu sistem poin," tegas Tigor.
"Kalau pidana silakan dihukum. Tapi perlu diketahui juga kenapa para driver sampai bermain order fiktif. Karena mereka kejar poin supaya dapat bonus," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/2/2019).
Tigor menambahkan, dalam satu order pengemudi hanya mendapatkan setengah poin. Oleh karena itu, para pengemudi ojek online berusaha mencari celah agar mendapatkan orderan yang banyak.
"Sekarang satu order setengah poin kalau mau dapat bonus dia harus 30 order. Dia harus punya order 60. Ini berat. Sementara pendapatan mereka rendah sekali. Rp1.100/km di Jabodetabek. Belum lagi dipotong 20% oleh operator sebagai sewa aplikasi," lanjutnya.
"Nah bayangkan bagaimana mereka harus dapat bonus. Termasuk mereka bikin order fiktif. Bayangin order 60. Tarolah order setengah jam dikali 60. Cara memberi order itu dengan cara bohong. Supaya para driver itu kerja keras iming-iming poin itu penipuan. Setengah jam per order. Kenapa mereka kayak gitu? Karena para driver kena poin," paparnya.
Meskipun begitu, Tigor memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus order fiktif tersebut. (Baca Juga: Duduk Manis, Pelaku Order Fiktif GO-JEK Raup Rp10 Juta per Hari
"Dalam hal ini silakan dihukum kalau ada unsur pidana. Tapi polisi harus tahu operator juga menipu. Yang harus diberantas itu sistem poin," tegas Tigor.
(mhd)