Kasus Order Fiktif, GO-JEK Gandeng Polisi untuk Beri Efek Jera

Kamis, 14 Februari 2019 - 14:14 WIB
Kasus Order Fiktif, GO-JEK Gandeng Polisi untuk Beri Efek Jera
Kasus Order Fiktif, GO-JEK Gandeng Polisi untuk Beri Efek Jera
A A A
JAKARTA - Moda transportasi online , GO-JEK menggandeng Polda Metro Jaya guna melindungi mitranya dari tindakan kecurangan seperti order fiktif. Pengungkapan kasus order fiktif itu terungkap lantaran kecurigaan pihak GO-JEK dan melaporkannya kepada polisi hingga akhirnya empat orang diamankan pihak yang berwajib.

Hal itu disampaikan Chief Operation Officer GO-JEK, Hans Patuwo. Maka itu, kata dia, GO-JEK pun mengapresiasi polisi yang telah mengungkap kasus order fiktif tersebut.

"Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi GO-JEK ke depan, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pada kasus serupa," kata Hans kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Dia menerangkan, melalui komunikasi yang telah terjalin, GO-JEK bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. GO-JEK akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.

"Proses ini bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi pada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera," tuturnya.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan dengan modus order fiktif penumpang GO-JEK. Empat tersangka diciduk masing-masing RP, RW, CP, dan KA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, para pelaku dalam sehari mengoperasikan puluhan akun driver transportasi online GO-JEK guna meraup untung dari penumpang fiktif. Keempat pelaku membuat software tambahan di ponsel yang dipakai.

"Pelaku melakukan order fiktif seakan ada penumpangnya. Padahal tidak ada," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (14/2/2019). (Baca Juga: Polisi Bongkar Aksi Penipuan Modus Order Fiktif Penumpang GO-JEK(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4590 seconds (0.1#10.140)