Tercemar, KLH Pastikan Kali Bekasi Tak Layak Dikonsumsi

Rabu, 13 Februari 2019 - 14:57 WIB
Tercemar, KLH Pastikan...
Tercemar, KLH Pastikan Kali Bekasi Tak Layak Dikonsumsi
A A A
BEKASI - Tingkat pencemaran di Kali Bekasi semakin hari semakin mengkhawatirkan. Sebab, setiap hujan turun Kali Bekasi dipastikan berbusa akibat tercemar.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan air Kali Bekasi sudah tercemar sedang dan air yang dihasilkan memang tidak layak komsumsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, tingkap pencemaran di Kali Bekasi memang sangat menghawatirkan. Saat ini, kondisi Kali Bekasi tercemar airnya karena banyak kandungan limbah berbahaya dan beracun.

"Kita pastikan Kali Bekasi tidak layak dikomsumsi masyarakat," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/2/2019). (Baca Juga: Lewat Perdata, DKI Akan Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih dari Swasta
Padahal, kata dia, Kali Bekasi merupakan air baku untuk warga Bekasi dan sekitarnya. Setelah ditelusuri, pemerintah menduga pencemaran itu disebabkan oleh industri laundry. Pasalnya, saat dilakukan pengecekan petugas menemukan beberapa gorong-gorong yang mengeluarkan busa detergen. Di situ disimpulkan kalau busa itu berasal dari industri laundry.

Menurutnya, Kali Bekasi sering mengeluarkan busa setiap waktunya. Petugas di lapangan yang melakukan pengecekan menemukan ada titik busa itu di Kemang Kecamatan Bekasi Selatan dan Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.

"Dua lokasi itu ditemukan ada yang membuang sisa pencucian laundry ke Kali Bekasi," kata Luthfi. (Baca Juga: Kali Bekasi Tercemar, Pemkot Kirim Sampel Air ke Kementerian LHK
Luthfi menjelaskan, perusahaan di Bantargebang yang sebelumnya sempat disegel pemerintah daerah kini sudah dicabut. Pasalnya, seluruh persyaratan instalasi pengelolaan perusahaan sudah dinilai lengkap.

"Kita tidak bisa menahan kalau semua izinnya sudah ditempuh. Makanya segel mereka sudah dicabut," ujarnya. (Baca Juga: Dikeliling Pencemaran Lingkungan, DKI Terjunkan Tim Ahli
Untuk itu, kata dia, petugas akan melakukan penyisiran ke dua titik dugaan pencemaran detergen, yakni ke Margahayu, Bekasi Timur dan Kemang, Bekasi Selatan. Jika ditemukan pembuang limbah detergen itu maka pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah pelaku usaha di rumah pertokoan (Ruko) yang membuka usaha laundry.

Kata dia, hasil penelitian pihaknya 2018 di Kali Bekasi, ditemukan kandungan yang terdapat chrome hexavalent dan Chen Ical Oxygen Demand (COD). Kalau COD melebihi baku mutu sangat mempengaruhi kualitas air sungai chromic atau logam berat yamg terlarut dalam air. Dimana itu bersifat racun dan bersifat karsinogen (zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)