DKI Lanjutkan Penataan Trotoar dan Utilitas, Tidak Sentuh Saluran Air

Selasa, 12 Februari 2019 - 21:20 WIB
DKI Lanjutkan Penataan...
DKI Lanjutkan Penataan Trotoar dan Utilitas, Tidak Sentuh Saluran Air
A A A
JAKARTA - Penataan trotoar di Jakarta kembali dilanjutkan dan akan dilebarkan sesuai dengan kondisi jalan. Penataan trotoar tahun ini sekaligus menata utilitas di dalam tanah, tetapi tidak akan menyentuh saluran air.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, tahun ini penataan trotoar dengan pelebaran sesuai kondisi jalan kembali dilakukan di lima wilayah Ibu Kota. Di antaranya di kawasan Senen-Kramat Raya-Salemba untuk Jakarta Pusat; Jatinegara-Matraman-Dewi Sartika untuk Jakarta Timur; seputaran Tanjung Priuk untuk Jakarta Utara, Jalan Jembatan Lima untuk Jakarta Barat, dan Jalan Satrio serta Kemang untuk wilayah Jakarta Selatan.

Berbeda dari tahun sebelumnya, penataan trotoar kali ini sekaligus menata utilitas yang semrawut dan akan dipindah seluruhnya ke bawah tanah. Dengan demikian, trotoar yang sudah ditata tidak lagi dibongkar ketika ada perbaikan utilitas. (Baca juga: Penataaan Utilitas Bawah Tanah di Jakarta Tidak Ideal )

“Penataan trotoar sekaligus merapihkan utilitas ke dalam manhole yang sudah kami sediakan. Mau tidak mau pemilik utilitas harus memindahkanya ke bawah trotoar melalui manhole," ujar Hari Nugroho saat dihubungi, Selasa (12/1/2019.

Hari menjelaskan, penataan trotoar telah dilakukan sejak 2017 lalu dan belum mencapai 50 persen dari total jalan yang ada. Penataan sifatnya bertahap dengan perbaikan utilitas. Dimana trotoar yang sudah ditata kemudian disusul dengan penataan utilitas.

Dia berharap anggaran penataan trotoar terus diberikan agar dalam tiga hingga empat tahun ke depan seluruh trotoar di Ibu Kota nyaman dan aman serta terbebas dari kesemrawutan utilitas.

Penataan trotoar dan utilitas tahun ini menyedot anggaran sekitar Rp300 miliar. Anggaran itu akan diatur oleh lembaga independen, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Manhole dan ducting utilitas akan mengikuti desain yang dibuat oleh BUMD tersebut. (Baca juga: Konsep Penataan Trotoar, Anies: Aman, Nyaman dan Bisa untuk Semua)

"Pemilik utilitas kan swasta, penataan trotoar dilakukan Dinas Bina Marga atau pemerintah. Nah, lembaga independen itu BUMD, melalui penugasan," ungkapnya.

Hari melanjutkan, penataan trotoar dengan pelebaran yang dibarengi dengan penataan utilitas tidak mencakup perbaikan atau pelebaran saluran air. Sebab saluran air menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Namun apabila ada saluran yang tersumbat, petugas SDA bisa membersihkanya melalui manhole yang telah disediakan. "Ke depan harusnya penataan trotoar dibarengi dengan utilitas dan saluran air," tandasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Padapotan Sinaga, menyayangkan penataan trotoar tidak dibarengi dengan perbaikan saluran air yang jelas kondisinya sudah tidak bisa menampung air ketika hujan lokal mengguyur. Hal itu bis terlihat dari banyaknya genangan yang terjadi ketika hujan.

Politikus PDIP itu meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau langsung penataan trotoar meksi telah menugaskan BUMD. "Kami juga meminta agar trotoar yang sudah ditata difungsikan sebagaimana mestinya. Tidak ada lagi pedagang, kendaraan parkir, dan sebagainya yang mengokupasi selain pejalan kaki," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)