Polisi Serahkan Selebgram Reva Alexa ke BNN DKI Jakarta

Jum'at, 08 Februari 2019 - 16:09 WIB
Polisi Serahkan Selebgram Reva Alexa ke BNN DKI Jakarta
Polisi Serahkan Selebgram Reva Alexa ke BNN DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan selebgram Reva Alexa ke BNN DKI Jakarta untuk menjalani proses assessment terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Iya akan di-assessment ke BNN DKI Jakarta," ungkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander pada wartawan, Jumat (8/2/2019). Namun, Doni tak menjelaskannya secara rinci tentang penyerahan Reva ke BNN DKI.

Sebab, polisi masih berkoordinasi dengan lembaga tersebut tentang proses assessment Reva."Kita koordinasikan karena terkait pengguna juga, tapi proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur," tuturnya.( Baca: Ubah Jenis Kelamin, Selebgram Reva Alexa Ditempatkan di Sel Wanita )

Sebelumnya, polisi menangkap selebgram Reva Alexa terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang. Polisi juga mengamankan fotografer, Iwan Kurniawan dan menyita sabu seberat 0,28 gram.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7152 seconds (0.1#10.140)