Polisi Minta Orang Tua Awasi Buah Hati agar Tak Beli Pil Kuning

Kamis, 07 Februari 2019 - 15:01 WIB
Polisi Minta Orang Tua...
Polisi Minta Orang Tua Awasi Buah Hati agar Tak Beli Pil Kuning
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta para orang tua dan masyarakat mengawasi anak-anak usia sekolah agar tidak membeli dan mengonsumsi obat-obatan yang masuk dalam daftar G. Penggunaan obat daftar G tanpa resep dokter sangat membahayakan bagi anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para orang tua yang anaknya masih duduk dibangku sekolah untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya itu agar tidak sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, khususnya obat-obatan daftar G. "Misal dikasih uang jajan (anaknya), tolong dicek apakah uang itu dipakai untuk jajan atau beli obat seperti itu. Bermainnya juga di tempat apa dan di mana, mohon diawasi jangan sampai anaknya terjerumus," kata Argo pada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Menurut dia, penggunaan obat daftar G tanpa disertai resep dokter bisa membuat seseorang memiliki ketergantungan hingga mengarah ke narkotika. Selain itu, polisi pun meminta agar media massa pun menyampaikannya sehingga masyarakat pun menjadi teredukasi.

"Begitu juga masyarakat, kan ada pranata-pranata sosial, seperti RT, RW, dan Lurah. Jadi ada suatu kepedulian, misalnya menemukan informasi langsung sampaikan ke polisi," tuturnya.

Dengan begitu, proses pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang pun bisa dilakukan dengan baik. Mengingat, saat ini era teknologi pun semakin berkembang, yang mana penjualan pun bisa dilakukan secara bebas melalui media online. "Kita juga komunikasi dengan Dinas Kesehatan, bila ditemukan pelanggaran pasti akan dicabut izinnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9017 seconds (0.1#10.140)