Sebelum Terapkan Denda, DKI Diminta Siapkan Kawasan Percontohan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna meminta Pemprov DKI membuat kawasan percontohan bebas sampah pemberlakuan denda terlebih dahulu, sebelum memberlakukannya di seluruh Jakarta.
Sebab menurut Yayat, ancaman-ancaman denda sudah seringkali dilakukan, tetapi tidak ada efek jera bagi para pelanggar.
"Pilih kawasan percontohan yang lengkap dengan sarana dan prasarannya. Sistem pembayaran denda diterapkan dengan tekhnolgi elektronik. Jangan main denda-denda aja," kata Yayat saat dihubungi, kemarin.
Yayat menjelaskan, masyarakat yang buang sampah sembarang memang harus dibuat jera. Tetapi, kata dia, sarana dan prasarananya harus disiapkan dahulu.
"Kemudian, setelah itu siapkan petugas atau perangkat elektronik yang bisa merekam bukti pelanggaran. Jangan sampai, denda dibayar di bawah tangan," ucapnya.
Surabaya lanjut Yayat, cukup berhasil mengembalikan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang tanpa penerapan denda. Sebab, sarana dan prasarana berikut sistemnya sudah ada.
"Bagaimana dengan perokok-perokok. Apa bisa didenda semua. Buktinya mana, tidak mungkin petugas bisa mengawasi semua. Bisa enggak kaya Singapura, kalau bisa ya silakan terapkan denda," tegasnya.
Sebab menurut Yayat, ancaman-ancaman denda sudah seringkali dilakukan, tetapi tidak ada efek jera bagi para pelanggar.
"Pilih kawasan percontohan yang lengkap dengan sarana dan prasarannya. Sistem pembayaran denda diterapkan dengan tekhnolgi elektronik. Jangan main denda-denda aja," kata Yayat saat dihubungi, kemarin.
Yayat menjelaskan, masyarakat yang buang sampah sembarang memang harus dibuat jera. Tetapi, kata dia, sarana dan prasarananya harus disiapkan dahulu.
"Kemudian, setelah itu siapkan petugas atau perangkat elektronik yang bisa merekam bukti pelanggaran. Jangan sampai, denda dibayar di bawah tangan," ucapnya.
Surabaya lanjut Yayat, cukup berhasil mengembalikan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang tanpa penerapan denda. Sebab, sarana dan prasarana berikut sistemnya sudah ada.
"Bagaimana dengan perokok-perokok. Apa bisa didenda semua. Buktinya mana, tidak mungkin petugas bisa mengawasi semua. Bisa enggak kaya Singapura, kalau bisa ya silakan terapkan denda," tegasnya.
(maf)