Kasus Pelecehan Terulang, Grab Diminta Serius Benahi Sistem
A
A
A
JAKARTA - Grab Indonesia kembali menuai kritik tajam. Kejadian berulang tindakan pelecehan seksual oleh mitra pengemudinya dinilai sebagai bukti aplikator asal Malaysia itu tidak serius membenahi persoalan penting berkaitan layanan terhadap konsumen.
Hal tersebut salah satunya disampaikan kelompok yang aktif menyuarakan anti kekerasan dan pelecehan seksual, Hollaback! Jakarta. Co Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani, mengungkapkan, GRAB Indonesia tidak serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap perempuan. Padahal sudah beberapa kali terjadi.
"Saya melihat GRAB tidak memberikan langkah konkrit yang tepat dan tidak serius membenahi sistem yang mengawasi perilaku pengemudinya," ujar perempuan yang akrab disapa Vivi itu kepada media massa, Kamis (24/1/2019).
Untuk itu, Vivi mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangkap Yulianto (40 tahun), mitra driver GRAB yang diduga mencabuli penumpangnya berusia 14 tahun di Jombang, Jawa Timur. Vivi berpendapat peristiwa pelecehan driver Grab di Jombang itu menimbulkan kerisauan dan menambah catatan buruk bagi Grab Indonesia dalam menangani pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan.
"Saya sangat khawatir atas kejadian ini. Saya mengamati mindset Grab Indonesia cenderung tidak peka menangani pelecehan seksual driver-nya kepada perempuan. Contohnya penanganan Grab ketika ingin mempertemukan korban pelecehan seksual dengan pelaku yang merupakan mitranya," sesalnya.
Kasus dimaksud terjadi pada Oktober 2018. Terindikasi kuat sebagai langkah manajemen Grab yang tidak ingin kasus tersebut tidak diproses oleh kepolisian. Vivi mengimbau Grab Indonesia perlu perbaiki sistem perekrutan mitra pengemudi yang menganalisa psikologi dan jejak rekam calon mitra driver. Pencabulan yang dilakukan mitra Grab itu, menurutnya, menimbulkan trauma bagi korban.
Konselor Yayasan Pulih, Wawan Suwandi, mengimbau keluarga terdekat mendampingi korban agar mempercepat proses pemulihan trauma. "Kami juga menghimbau Grab meng-up grade sistem keamanan agar pelecehan seksual kepada perempuan tidak terulang lagi," tegasnya.
Anggota Komisi Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, mengapresiasi kepolisian Jombang yang sudah meringkus Yulianto, driver ojek online Grab yang diduga mencabuli penumpangnya itu. "Ini adalah tindakan pidana murni karena melecehkan wanita. Tindakan polisi sudah tepat karena segera menangkap tersangka," ujarnya.
Hal tersebut salah satunya disampaikan kelompok yang aktif menyuarakan anti kekerasan dan pelecehan seksual, Hollaback! Jakarta. Co Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani, mengungkapkan, GRAB Indonesia tidak serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap perempuan. Padahal sudah beberapa kali terjadi.
"Saya melihat GRAB tidak memberikan langkah konkrit yang tepat dan tidak serius membenahi sistem yang mengawasi perilaku pengemudinya," ujar perempuan yang akrab disapa Vivi itu kepada media massa, Kamis (24/1/2019).
Untuk itu, Vivi mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangkap Yulianto (40 tahun), mitra driver GRAB yang diduga mencabuli penumpangnya berusia 14 tahun di Jombang, Jawa Timur. Vivi berpendapat peristiwa pelecehan driver Grab di Jombang itu menimbulkan kerisauan dan menambah catatan buruk bagi Grab Indonesia dalam menangani pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan.
"Saya sangat khawatir atas kejadian ini. Saya mengamati mindset Grab Indonesia cenderung tidak peka menangani pelecehan seksual driver-nya kepada perempuan. Contohnya penanganan Grab ketika ingin mempertemukan korban pelecehan seksual dengan pelaku yang merupakan mitranya," sesalnya.
Kasus dimaksud terjadi pada Oktober 2018. Terindikasi kuat sebagai langkah manajemen Grab yang tidak ingin kasus tersebut tidak diproses oleh kepolisian. Vivi mengimbau Grab Indonesia perlu perbaiki sistem perekrutan mitra pengemudi yang menganalisa psikologi dan jejak rekam calon mitra driver. Pencabulan yang dilakukan mitra Grab itu, menurutnya, menimbulkan trauma bagi korban.
Konselor Yayasan Pulih, Wawan Suwandi, mengimbau keluarga terdekat mendampingi korban agar mempercepat proses pemulihan trauma. "Kami juga menghimbau Grab meng-up grade sistem keamanan agar pelecehan seksual kepada perempuan tidak terulang lagi," tegasnya.
Anggota Komisi Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, mengapresiasi kepolisian Jombang yang sudah meringkus Yulianto, driver ojek online Grab yang diduga mencabuli penumpangnya itu. "Ini adalah tindakan pidana murni karena melecehkan wanita. Tindakan polisi sudah tepat karena segera menangkap tersangka," ujarnya.
(wib)