Komplotan Pencuri Rumsong Diciduk, Satu Pelaku Ditembak

Selasa, 22 Januari 2019 - 10:39 WIB
Komplotan Pencuri Rumsong Diciduk, Satu Pelaku Ditembak
Komplotan Pencuri Rumsong Diciduk, Satu Pelaku Ditembak
A A A
JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menciduk dua orang pelaku pencurian rumah kosong di kawasan Jakarta, yakni AH dan SHD. Adapun komplotan tersebut diduga sudah belasan kali melakukan aksi pencuriannya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, komplotan itu berjumlah empat orang, dua orang lainnya, yakni L dan B masih diburu polisi serta sudah dimasukan ke DPO (Daftar Pencarian Orang). Salah satu pelaku dari yang ditangkap itu, AH terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat penangkapan.

"Dua pelaku yang ditangkap ini, perannya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng yang sudah disediakan sebelumnya," kata Argo pada wartawan, Selasa (22/1/2019).

Sedang dua pelaku yang buron itu, lanjut Argo, perannya sebagai driver dan memantau situasi di sekitat lokasi. Setiap beraksi, para pelaku itu selalu menyewa mobil rental untuk mengelabui jejak kejahatannya itu.

Setiap beraksi, pelaku selalu mencari sasaran rumah korbannya secara acak, setelah mengetahui rumah calon korbannya dalam kondisi kosong, pelaku pun beraksi. Adapun pelaku beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

"Data yang kami miliki ada tujuh rumah yang disasar pelaku, yang mana dilakukan pelaku sejak Oktober 2018 lalu, itu pun ada sejumlah korban yang belum lapor. Dari laporan polisi, terakhir pelaku beraksi di Pancoran, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2019 kemarin," tuturnya.

Diduga, pelaku sudah beraksi belasan kali, yang mana korbannya masih banyak yang belum melapor ke polisi. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8687 seconds (0.1#10.140)