Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Kendaraan di JIC

Senin, 21 Januari 2019 - 19:18 WIB
Mulai Hari Ini, Masyarakat...
Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Kendaraan di JIC
A A A
JAKARTA - Kepala Samsat Keliling Jakarta Utara Suhari mengatakan, mulai hari ini, Senin (21/1/2019) layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Samsat Keliling di Jakarta Islamic Centre (JIC).

"Demi mendekatkan pelayanan kami kepada warga Jakarta terutama warga Koja dan sekitarnya kami menempatkan bus Samsat Keliling di halaman masjid Jakarta Islamic Centre, karena di JIC halaman dan tempat parkirnya luas," kata Suhari kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

Lebih lanjut Suhari menjelaskan bahwa di DKI Jakarta ada 15 bus Samsat Keliling dan ada 3 unit di Jakarta Utara yang salah satunya berada di halaman JIC.

Bus Samsat keliling ini buka pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB dan pada hari Sabtu dari jam 08.00-12.00 WIB sedangkan hari Minggu libur.

"Kami melayani semua kendaraan yang membayar pajak untuk warga Jakarta saja tidak melayani di luar Jakarta. Perlu juga diperhatikan yang bisa dilayani hanya pembeyaran pajak kurang dari satu tahun. Selain itu silakan ke Samsat Induk di Mangga Dua," terang Suhari.

Petugas yang melayani di bus Samsat Keliling ada empat orang yang terdiri dari unsur Bank DKI, Jasa Raharja, Kepolisian dan Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD).

Sementara itu, Kepala Sekretriat JIC Ahmad Juhandi menyambut baik kehadiran bus Samsat Keliling yang ditempatkan di halaman JIC.

"Alhamdulillah ya karena bisa mendekatkan pelayanan umat tidak hanya masalah ukhrowi tapi masalah duniawi juga," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)