Terlibat Narkoba, Polisi Ciduk Penyanyi Januarisma Runtuwene

Rabu, 16 Januari 2019 - 12:11 WIB
Terlibat Narkoba, Polisi Ciduk Penyanyi Januarisma Runtuwene
Terlibat Narkoba, Polisi Ciduk Penyanyi Januarisma Runtuwene
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menciduk pekerja hiburan karena terlibat narkoba. Kali ini polisi meringkus penyanyi jebolan sebuah ajang pencarian bakat di televisi, Januarisma Runtuwene alias Aris, dari sebuah Apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Aris ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aris ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena terlibat kasus narkoba. Adapun Aris ditangkap polisi di kawasan Apartemen kawasan Jakarta Selatan.

" Iya benar itu JW yang ditangkap," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/1/2019).

Namun, dia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang diamankan polisi pada saat penangkapan itu. Adapun dia masih menantikan informasi lebih lanjut dari penyidik. "Nanti saya cek ya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5021 seconds (0.1#10.140)
pixels