Lelang Electronic Road Pricing Jakarta Masih Bermasalah

Senin, 14 Januari 2019 - 21:44 WIB
Lelang Electronic Road Pricing Jakarta Masih Bermasalah
Lelang Electronic Road Pricing Jakarta Masih Bermasalah
A A A
JAKARTA - Sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta terancam batal. Mundurnya dua dari tiga perusahaan yang lolos lelang, menggambarkan proses tersebut bermasalah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, mundurnya dua dari tiga perusahaan peserta lelang ERP merupakan gambaran adanya masalah dalam proses lelang. Untuk itu, Anies meminta Kejaksaan Agung mengeluarkan fatwa perihal lelang ERP.

"Kita masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Agung. Kira-kira ya, kalau enggak ada masalah memundurkan diri enggak? gitu kan? Karena itu saya bilang begitu lihat prosesnya ini harus cek ke Kejaksaan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (14/1/2019).

Anies menjelaskan, keputusan lelang ERP merupakan keputusan besar yang tata kelolanya itu benar. Jangan sampai di kemudian hari, Pemprov DKI yang nanti bermasalah. Dia pun enggan berkomentar lebih jauh bagaimana nasib lelang ERP yang sudah mengerucut ke satu perusahaan setelah dua perusahaan lainnya mundur.

Mantan Menteri Pendidikan itu justru lebih memprioritaskan bagaimana moda transportasi massal hadir menjangkau seluruh wilayah pemukiman dan salin terintegrasi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. "Kita lebih penting membangun transportasi umumnya daripada ERP-nya. Yang lebih penting itu adalah membuat transportasi umum lebih banyak, karena di situlah sebenarnya inti dari kebijakan kita," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan semua dokumen terkait perencanaan ke Kejaksaan Agung dan informasinya sedang dikaji atau ditelaah oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Dirinya berharap legal opinion yang diberikan nanti oleh Kejaksaan bisa menjadi referensi yang baik untuk pelaksanaan lelang.

Sigit menilai usulan legal opinion itu bertujuan agar kebijakan ERP memiliki keberhasilan yang tinggi dan ketika diterapkan secara resiko tidak ada kegagalan. Menurutnya, kehandalan sistem menjadi kunci penerapan dan semuanua fairnes sesuai ketentuan.

"Sehingga yang penting bagi kami bagaimana requirement output kinerja dari sistem pembayaran ini dilaksanakan sebaik-baiknya," ungkapnya. Terkait mundurnya dua perusahaan peserta lelang, Sigit menegaskan, dua perusahaan tersebut bukan mengundurkan diri, tetapi mengubah kompisisi konsorsium.Artinya, apabila salah satu penyedia yang tergabung dalam konsorsium itu mundur, bisa digantikan dengan member yang baru. "Kami juga konsultasi apa yang jadi restricted. Salah satu anggota konsorsium mengundurkan diri diganti dengan member yang baru. Itu lagi berproses. Legal opinion terkait mereview hal tersebut. Jadi saat ini masih tiga peserta, kita belum memutuskan. Mereka mengubah komposisi konsorsium perusahaan, bukan mundur sepenuhnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5733 seconds (0.1#10.140)