Pedangdut Caca Duo Molek Gunakan Sabu Sejak Desember 2018

Senin, 14 Januari 2019 - 16:38 WIB
Pedangdut Caca Duo Molek Gunakan Sabu Sejak Desember 2018
Pedangdut Caca Duo Molek Gunakan Sabu Sejak Desember 2018
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk personel Duo Molek, Cahya Wulan Sari alias Caca alias CC di apartemen miliknya, Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui kalau Caca mengaku mengkonsumsi narkoba untuk coba-coba.

Kasibdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin mengatakan, kepada polisi, Caca mengaku membeli sabu dari YY seharga Rp1,8 juta. Adapun Caca sudah tiga kali membeli barang haram tersebut dari YY sebanyak satu gram.

"Setiap pembelian, pembayarannya dilakukan secara transfer dari rekening rekannya Cc, yakni C (Chandra). Sedang barangnya diantarkan langsung oleh YY ke apartemennya," ujarnya pada wartawan, Senin (14/1/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan, kepada polisi, Caca mengaku mengkonsumsi narkoba awalnya untuk coba-coba saja. Apalagi, lingkungannya terus menggodanya untuk menggunakan barang haram tersebut.

Adapun awalnya, tambahnya, Caca mengaku mengenal YY dari rekannya, yakni C hingga akhirnya dia pun ditawari narkoba oleh YY.

"Dia bilang sebenernya tak mau, lalu karena lingkungan dia ditawari terus (oleh C dan YY), jadi okelah akhirnya dia mencoba itu. Dia pakai (narkoba) sejak Desember 2018 pengakuannya," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5114 seconds (0.1#10.140)