Pengecoran Jalan di Pamulang Mangkrak, Polisi Panggil Dinas PU Banten
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lapangan terkait maraknya kecelakaan di jalur yang pengecorannya tak tuntas di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Usai meninjau kondisi jalan yang rawan kecelakaan itu, polisi memastikan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Banten sebagai pihak terkait dalam pengerjaan jalan.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, jajarannya telah turun ke lokasi mengecek kondisi jalan tersebut. Kesimpulannya menyebutkan, dua lajur yang berada dalam satu jalur menuju arah Pamulang Square memiliki ketinggian berbeda, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kita sudah cek ke lokasi, dan segera akan memanggil Dinas PU Provinsi untuk mengklarifikasi hal tersebut," terangnya, Rabu (9/1/2019).
Dia membeberkan, jika mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka setiap pengerjaan proyek di jalanan umum wajib memasang penanda atau marka jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
"Dalam Pasal 24 ayat 2 UU Nomor 22 tahun 2009 disebutkan, dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan," imbuhnya. (Baca Juga: Pengecoran Jalan di Pamulang Mangkrak, Pengendara Alami Kecelakaan )
Diberitakan sebelumnya, Jalan Siliwangi Pamulang memiliki 2 ruas jalan, satu yang menuju ke arah bundaran Universitas Pamulang dan satu lagi yang menuju arah Perempatan Viktor. Beberapa ruas jalan di sana telah mengalami perbaikan total dengan pengecoran beton di atas permukaannya.
Namun, tak semua dikerjakan tuntas, karena terdapat ruas jalan yang pengecorannya dibiarkan mangkrak sepanjang 20 hingga 30 meter. Letaknya tak jauh dari area pusat perbelanjaan Pamulang Square.
Diketahui, selisih ketinggian antara lajur yang sudah dicor dengan lajur di bawahnya yang belum dicor cukup tinggi, yakni sekira 15-20 centimeter.
Beberapa warga sekitar menuturkan, hampir tiap malam ada pengendara sepeda motor yang terjungkal ketika melintas di jalur itu. Bahkan beberapa kali, ban kendaraan roda empat pun ikut terjerembab ke salah satu lajur yang lebih rendah permukaannya.
Usai meninjau kondisi jalan yang rawan kecelakaan itu, polisi memastikan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Banten sebagai pihak terkait dalam pengerjaan jalan.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, jajarannya telah turun ke lokasi mengecek kondisi jalan tersebut. Kesimpulannya menyebutkan, dua lajur yang berada dalam satu jalur menuju arah Pamulang Square memiliki ketinggian berbeda, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kita sudah cek ke lokasi, dan segera akan memanggil Dinas PU Provinsi untuk mengklarifikasi hal tersebut," terangnya, Rabu (9/1/2019).
Dia membeberkan, jika mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka setiap pengerjaan proyek di jalanan umum wajib memasang penanda atau marka jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
"Dalam Pasal 24 ayat 2 UU Nomor 22 tahun 2009 disebutkan, dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan," imbuhnya. (Baca Juga: Pengecoran Jalan di Pamulang Mangkrak, Pengendara Alami Kecelakaan )
Diberitakan sebelumnya, Jalan Siliwangi Pamulang memiliki 2 ruas jalan, satu yang menuju ke arah bundaran Universitas Pamulang dan satu lagi yang menuju arah Perempatan Viktor. Beberapa ruas jalan di sana telah mengalami perbaikan total dengan pengecoran beton di atas permukaannya.
Namun, tak semua dikerjakan tuntas, karena terdapat ruas jalan yang pengecorannya dibiarkan mangkrak sepanjang 20 hingga 30 meter. Letaknya tak jauh dari area pusat perbelanjaan Pamulang Square.
Diketahui, selisih ketinggian antara lajur yang sudah dicor dengan lajur di bawahnya yang belum dicor cukup tinggi, yakni sekira 15-20 centimeter.
Beberapa warga sekitar menuturkan, hampir tiap malam ada pengendara sepeda motor yang terjungkal ketika melintas di jalur itu. Bahkan beberapa kali, ban kendaraan roda empat pun ikut terjerembab ke salah satu lajur yang lebih rendah permukaannya.
(rhs)