Polisi Kembali Tangkap Penganiaya di Diskotek Bandara

Sabtu, 05 Januari 2019 - 10:59 WIB
Polisi Kembali Tangkap...
Polisi Kembali Tangkap Penganiaya di Diskotek Bandara
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap tiga pelaku penganiayaan di depan Diskotek Bandara, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat yang menyebabkan dua korbannya tewas, yakni F (25), JU (38), dan B (28).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun mengatakan, dengan begitu total sudah ada tujuh pelaku yang diciduk polisi. Empat pelaku ditangkap lebih dahulu oleh polisi dan tiga pelaku baru saja ditangkap. "Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap, selanjutnya kita masih kejar pelaku lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/1/2019).

Menurutnya, pelaku yang lebih dahulu ditangkap polisi itu berinisial JW, JUN, FM, dan ZKN. Keempatnya diciduk pada Rabu, 2 Januari 2019 lalu di tempat berbeda, tapi Marbun tak merincinya.

Dia menambahkan, diduga masih ada sekitar enam pelaku lagi dalam kejadian ini yang menjadi buron. Para pelaku diduga merupakan kelompok Kupang. "Diketahui pelaku seluruhnya sebanyak 13 orang diduga kelompok Kupang," katanya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6463 seconds (0.1#10.140)