Soal Busa di Kali Item, Anies Minta Kemendag Kaji Peredaran Detergen
A
A
A
JAKARTA - Kali Item di belakang Wisma Atlet Kemayoran menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul busa tebal menutupi badan sungai. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengecek lokasi menduga busa disebabkan limbah detergen dari rumah tangga.
Menurut dia, penggunaan detergen keras menyebabkan busa tebal saat pompa pintu air Kali Sunter mendorong ke Kali Item.
“Hulunya jenis sabun detergen yang keras, yang tidak ramah lingkungan. Itu yang harus kita bereskan. Sekarang di seluruh dunia sudah melakukan, jadi sudah saatnya kita Indonesia bergerak ke arah sana,” kata Anies di Kawasan Jakarta Timur, Kamis (3/1/2018).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berbuat banyak. Anies menilai dibutuhkan regulasi tingkat pemerintah pusat untuk mengatur penggunaan detergen keras.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengkaji peredaran detergen di Indonedia. Sebab, kata dia, detergen keras dapat membahayakan bagi lingkungan hidup.
“Solusinya adalah nomor satu hulunya hanya ada soft detergen, bukan for hard detergen. Ini sudah harus dipikirkan, saya berharap Menperin dan Mendag mereview kembali standar itu karena ini menimbulkan kerusakan di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Anies mengaku pemprov juga tidak bisa melarang warga dalam melakukan segala jenis usaha maupun kegiatan menggunakan detergen. Namun, dia berharap, masyarakat sudah harus menggunakan detergen yang ramah lingkungan.
Menurut dia, penggunaan detergen keras menyebabkan busa tebal saat pompa pintu air Kali Sunter mendorong ke Kali Item.
“Hulunya jenis sabun detergen yang keras, yang tidak ramah lingkungan. Itu yang harus kita bereskan. Sekarang di seluruh dunia sudah melakukan, jadi sudah saatnya kita Indonesia bergerak ke arah sana,” kata Anies di Kawasan Jakarta Timur, Kamis (3/1/2018).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berbuat banyak. Anies menilai dibutuhkan regulasi tingkat pemerintah pusat untuk mengatur penggunaan detergen keras.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengkaji peredaran detergen di Indonedia. Sebab, kata dia, detergen keras dapat membahayakan bagi lingkungan hidup.
“Solusinya adalah nomor satu hulunya hanya ada soft detergen, bukan for hard detergen. Ini sudah harus dipikirkan, saya berharap Menperin dan Mendag mereview kembali standar itu karena ini menimbulkan kerusakan di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Anies mengaku pemprov juga tidak bisa melarang warga dalam melakukan segala jenis usaha maupun kegiatan menggunakan detergen. Namun, dia berharap, masyarakat sudah harus menggunakan detergen yang ramah lingkungan.
(ysw)