Soal Parkir Liar di Kota Tua, Pengamat Sarankan untuk Dilegalkan

Rabu, 02 Januari 2019 - 22:27 WIB
Soal Parkir Liar di Kota Tua, Pengamat Sarankan untuk Dilegalkan
Soal Parkir Liar di Kota Tua, Pengamat Sarankan untuk Dilegalkan
A A A
JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai parkir liar di kawasan Kota tua adalah masalah klasik. Karena itu dirinya menyambut baik ujicoba sistem online yang dilakukan UP Parkir. Ia berharap sistem ini berlanjut dan diterapkan di kawasan kawasan parkir meter lainnya.

Meski demikian, dirinya memberikan catatan mengenai parkir di sana. Ia menyakini banyak pengawasan secara internal dengan menindak jukir nakal perlu dilakukan.
Sebab ia menduga masih banyak jukir yang tidak menyetorkan. sehingga pengamasan CCTV perlu dilakukan. “Jadi ini bisa membantu pengawasan secara internal,” katanya, Rabu (2/12/2019).

Saat ini, Nirwono yakin banyak kantong kantong parkir yang kurang diawasi. Sehingga banyak jukir nakal yang mengelabuhi UP Parkir dalam setoran parkir. Padahal, bila tarif parkir diseriusi, kata Nirwono akan mendatangkan pendapatan yang besar.

Karena itu, agar masalah tak berlarut, pihaknya menyarankan agar dishub melakukan kerjasama dengan pemilik gedung. Menjadikan parkir liar menjadi parkir resmi dengan sistem swakelola wajib dilakukan. “Dengan begitu, pendapatan akan menjadi lebih besar,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1295 seconds (0.1#10.140)