2018, Aksi Kejahatan Transnasional di Jakarta Turun

Jum'at, 28 Desember 2018 - 20:47 WIB
2018, Aksi Kejahatan...
2018, Aksi Kejahatan Transnasional di Jakarta Turun
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta sebagai ibu kota negara tak lepas dari aksi kejahatan berkategori transnasional, seperti penyelundupan obat-obatan ilegal (narkoba), terorisme, kejahatan melalui internet, penyelundupan senpi, pencucian uang, dan perdagangan orang.

Walaupun masih perlu diwaspadai, namun aksi kejahatan terorganisasi transnasional tahun ini mengalami penurunan. "Dibandingkan tahun 2017, kejahatan dalam kategori tersebut mengalami penurunan di 2018 ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Ia merinci, kusus kejahatan jalanan tahun sebelumnya tercatat 410 kasus, tahun 2018 ini tinggal 346 kasus. Kasus premanisme tahun sebelumnya 74 kasus, pada 2018 sebanyak 65 kasus. Untuk perjudian, tahun sebelumnya tercatat 234 kasus, tahun ini hanya 139 kasus.

Lalu, pembunuhan tahun sebelumnya tercatat 64 kasus tahun ini 50 kasus. Ancaman bom, tahun sebelumnya ada 15 kasus tahun ini 10 kasus. Pengeboman, tahun sebelumnya ada 2 kasus tahun 2018 ini ada 1 kasus.

Kasus narkotika, tahun sebelumnya ada 6.287, tahun ini 5.654 kasus. Sedangkan kasus perdagangan orang mengalami kenaikan 33 persen dari tahun sebelumnya 6 menjadi 8 kasus di 2018.

"Kasus menonjol itu turun karena Polda Metro melakukan upaya secara preemtif, preventif, dan represif untuk memi imalisasi dan menekan terjadinya kriminalitas, baik dengan operasi rutim maupun operasi khusus," tuturnya.

Dia menerangkan, jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya di 2018 apabila dibandingkan 2017, turun 15 persen, yakni dari 664 kasus menjadi 564 kasus. Sedang peyelesaian kasusnya di 2018 dibanding 2017, naik 63 persen dari 289 kasus menjadi 472 kasus.

Sedang jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkat 38,41 persen. Di 2018 ini ada 2.317 kasus dan 2017 hanya 1.674 kasus. Begitu juga tingkat penyelesaian kasusnya, meningkat 16,09 persen yakni 1.073 kasus di 2017 dan tahun ini terselesaikan 1.858 kasus.

Adapun kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengalami penurunan 11 persen dari 2017 sebanyak 6.287 kasus menjadi 5.590 kasus di 2018. Penyelesaian kasusnya pun mengalami penurunan dari 5.423 menjadi 5.155 di 2018 ini.

"Begitu juga dengan jumlah tersangkanya. Tahun 2017 ada 7.757 orang yang diamankan, sedangkan tahun 2018 ada 6.856 orang," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni ganja meningkat dari 1.356,11 kg di 2017 menjadi 3.090,97 kg di 2018. Heroin meningkat dari 8,92 gram di 2017 menjadi 1.315,11 gram pada tahun ini. Lalu, penyitaan kokain meningkat dari 37,70 gram di 2017 menjadi 208,13 gram pada tahun ini.

Untuk sabu-sabu, menurun dari 1.476,55 kg pada 2017 menjadi 618,39 kg di 2018. Ekstasi juga menurun dari 349.336 butir menjadi 341.073 butir di 2018 ini. Demikian juga dengan barang bukti tembakau gorila yang disita, menurun dari 31,36 kg di tahun 2017 menjadi 0,92 kg.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)