TNI AU Pastikan Proses Hukum Penembak Letkol Cpm Dono Transparan

Rabu, 26 Desember 2018 - 16:12 WIB
TNI AU Pastikan Proses...
TNI AU Pastikan Proses Hukum Penembak Letkol Cpm Dono Transparan
A A A
JAKARTA - Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris mengatakan, sejauh ini bukti dan saksi sudah mengarah pada Serda JR, yang diduga telah menembak Letkol Cpm Dono Kusprianto di Jatinegara, Jakarta Timur, hingga meninggal dunia.

Begitu juga dari keterangan Serda JR, kata dia, sudah mengarah kepada dirinyalah yang melakukan penembakan itu. Namun, kata dia, pihaknya masih menantikan penyidikan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan.

"Kami tegaskan TNI Angkatan Udara dalam menyikapi insiden ini akan transparan dalam proses hukum sampai selesai prosesnya," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, kasus ini murni kriminal, apalagi dari olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti dan saksi-saksi tak satupun yang mengindiksikan kejadian tersebut sebagai sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya. Penembakan itu spontan dilakukan pelaku yang dalam pengaruh alkohol lalu terpancing emosinya.

"Satpom TNI pun sudah membuka handphone (pelaku), tidak ada satu pun call pesan di messenger yang berhubungan dengab korban. Jadi dapat kami simpulkan antara tersangka dan korban tak saling mengenal," katanya. (Baca Juga: Penembak Letkol Dono Kantongi Izin Penggunaan Senpi(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8866 seconds (0.1#10.140)