Todong Pejalan Kaki, Tiga Anak Punk Babak Belur Dikeroyok Massa
A
A
A
JAKARTA - Tiga anak Punk bernama Anwar (23), Asep (25), dan Sendi (20) babak belur dikeroyok massa di Jalan Prof Dr Latumenten, Jelembar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiganya menjadi bulan-bulanan massa setelah terpergok menodong pejalan kaki bernama Farid (30).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia menerangkan, kejadian itu berawal saat korban sedang berjalan kaki seorang diri di tempat kejadian perkara (TKP).“Pas melintas di depan para tersangka yang sedang nongkrong, korban tiba-tiba dipanggil,” kata Rensa dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Setelah datang dan tak mendapatkan tanggapan para pelaku, Farid kemudian pergi meninggalkan para pelaku. Para tersangka kemudian mengejar korban hingga akhirnya beramai-ramai mengepung dan menodongnya menggunakan sebilah pisau. Mereka kemudian memalak uang dan ponsel yang dibawa Farid.
“Awalnya minta uang, kemudian dikasih sama korban Rp50 ribu. Karena dinilai kurang, tersangka kemudian meminta handphone BlackBerry Z10 milik korban,” ujarnya.
Tak cukup sampai di sana, para tersangka yang diketahui tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat, itu melanjutkan aksinya dengan mencoba menodong warga berada di lokasi. Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah dikeroyok massa sebelum akhirnya diamnkan polisi.
“Ketiganya sempat dimassa warga. Tapi beruntung saat itu ada anggota yang sedang melintas di TKP lalu mengamankannya dengan membawa ke Mapolsek Tanjung Duren,” ungkapnya.
Akubat ulahnya, ketiga tersangka yang seluruh badannya dipenuhi tatto tersebut akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman minimal 7 tahun kurungan penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia menerangkan, kejadian itu berawal saat korban sedang berjalan kaki seorang diri di tempat kejadian perkara (TKP).“Pas melintas di depan para tersangka yang sedang nongkrong, korban tiba-tiba dipanggil,” kata Rensa dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Setelah datang dan tak mendapatkan tanggapan para pelaku, Farid kemudian pergi meninggalkan para pelaku. Para tersangka kemudian mengejar korban hingga akhirnya beramai-ramai mengepung dan menodongnya menggunakan sebilah pisau. Mereka kemudian memalak uang dan ponsel yang dibawa Farid.
“Awalnya minta uang, kemudian dikasih sama korban Rp50 ribu. Karena dinilai kurang, tersangka kemudian meminta handphone BlackBerry Z10 milik korban,” ujarnya.
Tak cukup sampai di sana, para tersangka yang diketahui tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat, itu melanjutkan aksinya dengan mencoba menodong warga berada di lokasi. Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah dikeroyok massa sebelum akhirnya diamnkan polisi.
“Ketiganya sempat dimassa warga. Tapi beruntung saat itu ada anggota yang sedang melintas di TKP lalu mengamankannya dengan membawa ke Mapolsek Tanjung Duren,” ungkapnya.
Akubat ulahnya, ketiga tersangka yang seluruh badannya dipenuhi tatto tersebut akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman minimal 7 tahun kurungan penjara.
(whb)